Pilkada 2020 Masuki Masa Kampanye, Firli: Pemberi dan Penerima Suap akan Dijerat UU Tipikor

Rabu, 09 September 2020, 11:28 WIB | Kuliner | Nasional
Pilkada 2020 Masuki Masa Kampanye, Firli: Pemberi dan Penerima Suap akan Dijerat UU...
Infografis.

"Kepada rekan-rekanku penyelenggara negara, aparatur pemerintah baik di pusat dan di daerah, serta para peserta Pilkada 2020, mari kita patrikan nilai kejujuran dan kebenaran didalam hati dan pikiran kita, dimana kejujuran adalah kesederhanaan yang paling berharga dan kebenaran akan selalu berteriak memekakkan telinga dari bisikan dan rayuan kejahatan korupsi," pinta Firli.

Dia berharap, Pilkada Serentak 2020 dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan semua cita-cita dan harapan Founding Fathers, dimana negara ini dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

Diketahui, tahapan Pilkada Serentak 2020 akan memasuki tahapan kampanye yang cukup panjang, dimulai 26 September hingga 5 Desember atau sebanyak 71 hari.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

Sebelum sampai pada tahapan ini, KPK telah mengamati sekaligus memberikan 'warning' dalam bentuk sosialisasi pada penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu serta Partai Politik, agar tidak melanggar kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam pesta demokrasi rakyat didaerah pada 2020 ini.

Perbuatan korupsi dengan bentuk dan jenisnya tidak kurang 7 bentuk dan 30 jenis tindak pidana korupsi, adalah kaidah-kaidah yang tidak boleh dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta Pemilu.

Salah satu kaidah tersebut, terang dia, adalah suap menyuap yang sering kali terjadi dimana penyelenggara Pemilu atau PNS (ASN) dipusat maupun daerah, sangat rentan di suap oleh peserta Pemilu yang kedapatan melanggar aturan kampanye. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI