Diketahui Sebelum Ikuti Tes Kesehatan: 5 Calon Kepala Daerah di Sumbar Positif Covid19

Senin, 07 September 2020, 20:32 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Diketahui Sebelum Ikuti Tes Kesehatan: 5 Calon Kepala Daerah di Sumbar Positif Covid19
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani.

VALORAnews - Lima dari 98 orang calon kepala daerah yang akan berlaga di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak di dua kota, 11 kabupaten dan tingkat provinsi di Sumatera Barat, terkonfirmasi positif Covid19.

"Mereka diketahui terpapar SARS-CoV-2, virus penyebab Covid19, sebelum menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUP M Djamil Padang," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani, Selasa (7/9/2020).

Dikatakan Izwaryani, RSUP M Djamil mempersyaratkan, seluruh kepala daerah yang akan menjalani tes kesehatan, mesti mengantongi surat bebas Covid19.

Artinya, 49 bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi, mesti menjalani test swab, sebelum bisa mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan berakhir 11 September 2020 nanti.

Baca juga: Pendaftaran Caleg Pemilu 2024 Gunakan Aplikasi Silon

"Pemeriksaan kesehatan ini, telah dimulai 4 September 2020 lalu. Namun, karena jadwalnya berbarengan dengan pemeriksaan kesehatan CPNS Kejaksaan, maka test swab untuk calon kepala daerah baru bisa difasilitasi pihak rumah sakit mulai 7 September 2020," ungkapnya.

"Sebanyak 47 kepala daerah yang telah jalani test swab, telah dinyatakan negatif Covid19. Dengan begitu, mereka bisa mengikuti tahapan tes kesehatan," ungkapnya.

Kelima calon kepala daerah yang positif Covid19 itu, seorang di antaranya berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota, Agam (2 orang), Solok Selatan (1 orang) dan Kota Solok (1 orang).

Sebagaimana diketahui, ada tiga aspek yang dilakukan pengujian terhadap masing-masing pasangan bakal calon. Ketiganya yakni mulai dari kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Seleksi PPS Pemilu 2024 di Sumbar, Pelamar Didominasi Usia 17 hingga 30 Tahun

Tiga aspek ini jadi penting sekali, karena berkenaan dengan kelayakan menjadi kepada daerah, khususnya dilihat dari sisi kesehatan. Tujuannya, agar nanti saat terpilih nanti, proses pelaksanaan pemerintahan bisa berjalan tanpa kendala yang muncul dari kesehatan para bakal calon itu.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: