Kecamatan Sungai Tarab Gagas Klinik Konsultasi Pengelolaan Keuangan Nagari

Kamis, 27 Agustus 2020, 20:00 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Kecamatan Sungai Tarab Gagas Klinik Konsultasi Pengelolaan Keuangan Nagari
Wakil Bupati Tanahdatar, H Zuldafri Darma membuka selubung kain peresmian kantor konsultasi Pembinaan Pengelolaan Keuangan Nagari, Kamis (27/8/2020) di kantor kecamatan Sungai Tarab. (jheni rahmad/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Dana APB Nagari ada dikisaran Rp750 juta sampai Rp1,4 miliar, jadi tantangan tersendiri untuk mengelola secara transparan dan akuntabel. Nah, karenanya pihak kecamatan mengambil langkah menyediakan klinik pembinaan agar aparatur nagari paham dan mengerti dengan pengelolaan keuangan yang baik dengan bekerjasama dan bimbingan instansi terkait yang ada di tingkat kabupaten," ujarnya.

Afrizal menambahkan, dengan inovasi ini, diharapkan ke depan keterlambatan penetapan APB Nagari beberapa waktu belakangan tidak mengalami keterlambatan lagi.

"APB Nagari seharusnya ditetapkan pada tahun sebelumnya, namun yang terjadi saat ini tidaklah demikian sehingga terjadilah keterlambatan dan otomatis akan berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di nagari, makanya untuk hilangkan keterlambatan itu kita lakukanlah inovasi bimbingan ini," ungkapnya.

Baca juga: Tanah Datar Mundur, Padang Panjang Diduetkan dengan Padang jadi Tuan Rumah Porprov XVI

Afrizal menyampaikan ucapan dan ungkapan terima kasih, atas dukungan pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Nagari dan seluruh instansi terkait lainnya.

"Tentu inovasi ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan kita semua. Terima kasih pak bupati dan pak Wabup, pak Kadis Kominfo yang turut menyediakan aplikasi khusus, Camat se-Tanah Datar, OPD lainnya, Forkopimca dan Wali Nagari se Kecamatan Sungai Tarab. Insyaa Allah kita bisa dan menjadi lebih baik dalam pengelolaan keuangan nagari," pungkasnya. (jen)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: