DPRD Tanahdatar Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2019

Selasa, 28 Juli 2020, 19:15 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
DPRD Tanahdatar Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2019
Wabup Tanahdatar, Zuldafri Darma menerima nota pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tanahdatar 2019 serta penyampaian rekomendasi dan catatan starategis DPRD terhadap tindaklanjut LHP BPK RI 2019, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/7/2020
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Selanjutnya, Zuldafri menyampaikan, perlu adanya penjadwalan pembahasan tahapan penganggaran sesuai kalender anggaran 2020, sehingga pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat segera dilaksanakan dengan baik sehingga tidak mempengaruhi opini BPK-RI terhadap kinerja keuangan di tahun ini.

"Kami terus mengharapkan dukungan pimpinan dan anggota dewan, agar tetap komit dan bertekad meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah yang sudah ke-9 kalinya dapat terus dipertahankan," ujar Zuldafri.

Zuldafri juga minta seluruh ASN dan wali nagari dalam melaksanakan pembangunan harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kita tidak ingin aparatur ASN, wali nagari dan perangkatnya terjerat masalah hukum yang dapat merugikan negara, daerah maupun pribadi kita sendiri dan diminta dapat berkonsultasi dengan apartur pengawas maupun aparatur penegak hukum kalau sekiranya ada hal-hal yang masih diragukan," pesannya.

Baca juga: Alu Katentong, Kesenian Tradisi Anak Nagari Padang Laweh yang masih Bertahan

Di akhir sidang paripurna ditandatangani keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Tanahdatar atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 yang turut disaksikan Forkopimda, Plh Sekda Edi Susanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan kabag di lingkup pemerintah daerah. (jen)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024