Tambahan Dukungan yang Diperlukan 371.586: Tinggal 7 Jam Lagi, Dukungan Tahap II Fakhrizal-Genius di Silon KPU Baru 87 Lembar

Senin, 27 Juli 2020, 17:15 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Tambahan Dukungan yang Diperlukan 371.586: Tinggal 7 Jam Lagi, Dukungan Tahap II...
Sebanyak 450 orang personel bersiaga di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, untuk memeriksa berkas dukungan tahap dua yang akan diserahkan pasangan calon dari jalur perseorangan pada Pilgub Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar, Senin (27/7/2020). (mangin

VALORAnews - Sampai pukul 17.00 WIB, Senin (27/7/2020), berkas dukungan yang diunggah ke aplikasi sistem pencalonan (Silon) KPU oleh bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari jalur perseorangan, Fakhrizal-Genius Umar di masa perbaikan tahap dua, baru sebanyak 87 lembar.

"Berkas dukungan yang akan ditunggu KPU Sumbar di masa perbaikan tahap dua, sebesar 371.586 lembar. Berkas itu akan ditunggu hingga pukul 24.00 WIB ini," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Izwaryani, beberapa saat lalu.

Untuk sebaran, ungkap Izwaryani, pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar jalur perseorangan, Kamis (23/7/2020) lalu, sudah tak masalah lagi. Karena, telah berada di 19 kabupaten/kota yang ada di Sumbar.

"Saat itu, sebaran dukungan sudah dinyatakan memenuhi syarat," ungkap dia.

Baca juga: Calon Perseorangan di Pilkada Pasbar Minimal Serahkan 25182 Dukungan

Sesuai Peraturan KPU tentang Pencalonan, syarat dukungan minimal yang mesti disampaikan untuk Sumatera Barat sebanyak 316.051 lembar. Sementara, dukungan Fakhrizal-Genius Umar yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui tahapan verifikasi faktual sebanyak 130.258 lembar.

Artinya ada kekurangan 185.793 dukungan lagi. Dengan begitu, jumlah dukungan yang wajib disampaikan di masa perbaikan tahap dua sebesar 371.586 lembar atau dua kali lipat dari kekurangan.

Untuk memeriksa dukungan yang akan diberikan itu, KPU Sumbar telah menyiagakan 450 orang petugas terdiri dari mahasiswa sebanyak 400 orang dan pegawai KPU (50 orang). Mereka akan ditugasi untuk menerima dan memeriksa berkas pendaftaran dukungan, berupa KTP, B1 dukungan dan B1.1 daftar dukungan.

Pada tahapan penyerahan berkas dukungan pada 19 Februari 2020 lalu, mantan Kapolda Sumbar ini menyerahkan berkas dukungan 336.657 pendukung. Kemudian, setelah melewati proses verifikasi administrasi, dukungan berkurang sehingga jadi 306.661 pendukung. Setelah jalani proses verifikasi secara faktual dengan metode sensus, 130.258 lembar dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat. (kyo)

Baca juga: Pilkada se-Sumbar 2024, Semua Tahapan Pendaftaran Calon melalui Silon, Ini Tahapannya

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: