Insiden Pembakaran Bendera PDI Perjuangan, Ini Sikap Gema Santri Nusa

Minggu, 28 Juni 2020, 12:56 WIB | Kuliner | Nasional
Insiden Pembakaran Bendera PDI Perjuangan, Ini Sikap Gema Santri Nusa
Ketua Umum Gerakan Mitra Santri Nusantara (Gema Santri Nusa), Akhmad Khambali. (istimewa)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Mitra Santri Nusantara (Gema Santri Nusa), Akhmad Khambali menegaskan, Partai Politik, termasuk PDI Perjuangan, dengan segala kelengkapan tanda-tanda kebesarannya termasuk bendera partai adalah sesuatu yang legal dan dilindungi di Indonesia.

"Melakukan penghinaan terhadap simbol-simbol partai politik yang telah disahkan adalah perbuatan melawan hukum dan mencederai demokrasi Indonesia," ungkap Khambali dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (28/6/2020).

Pernyataan ini disampaikan Khambali, menyikapi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi unjuk rasa penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR RI, Rabu (25/6/2020).

Ditegaskan Khambali, Partai Komunis Indonesia (PKI) adalah partai yang telah resmi dibubarkan di Indonesia berdasarkan TAP MPRS No XXV/MPRS/1966. Memproduksi, menyebarkan dan dengan sengaja mengibarkan di depan publik simbol-simbol PKI adalah perbuatan melawan hukum dan patut diduga ditumpangi kepentingan-kepentingan tertentu.

Baca juga: Majelis Sholawat Ahlul Kirom Gelar Halal Bihalal dan Awwalussanah

"Pembakaran bendera PDI Perjuangan adalah tindakan melawan hukum, demikian juga pengibaran bendera PKI," tegas dia.

"Gema Santri Nusa sangat menyayangkan terjadinya pembakaran bendera PDI Perjuangan, karena disamping melanggar hukum juga berpotensi menyebabkan terjadinya konflik di masyarakat Indonesia. Apapun alasannya, pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut tidak dapat dibenarkan," urai dia.

Gema Santri Nusa menyerukan, agar setiap elemen anak bangsa, menghindarkan diri dari kemungkinan terjadinya proxy war dan politik adu domba di dalam negeri sebagai akibat dari naiknya eskalasi konflik global yang kecenderungannya akan semakin menemukan episentrumnya di Pasifik.

"Alih-alih melegitimasi proxy war, kita harus menyembuhkan luka-luka lama bangsa Indonesia dengan membangun rekonsiliasi dan konsensus nasional, agar kita dapat membangun roadmap masa depan Indonesia yang lebih utuh dan bersatu," terangnya.

Baca juga: Capres Pemilu 2024 Ditantang Ikut Mujadalah Kyai Kampung, Ini Alasan Penggagasnya

Bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang berpotensi memberikan solusi bagi dunia. Menghabiskan energi dengan berkonflik sesama anak bangsa, adalah perbuatan yang dapat mengganggu tercapainya tujuan nasional.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: