LKAAM Harapkan Polres Limapuluh Kota Kembalikan Proses Tipiring ke Ninik Mamak

Selasa, 23 Juni 2020, 16:51 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
LKAAM Harapkan Polres Limapuluh Kota Kembalikan Proses Tipiring ke Ninik Mamak
Pengurus LKAAM Limapuluh Kota foto bersama dengan AKBP Sri Wibowo (Kapolres Limapuluh Kota), usai bersilaturahmi, Selasa (23/6/2020). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Limapuluh Kota dan Polres Limapuluh Kota, sepakat untuk bersinergi menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat. Selan itu, juga berharap, khusus masalah tindak pidana ringan (Tipiring), prosesnya dikembalikan dulu ke niniak mamak.

Hal itu terungkap dalam acara audiensi sekaligus silaturahmi pengurus LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Sri Wibowo, Selasa (23/6/2020).

"Saat audiensi dengan Kapolres, kami para pengurus LKAAM berharap, masalah Tipiring yang masuk ke kepolisian, hendaknya dikembalikan ke niniak mamak untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Hal itu sesuai dengan MoU LKAAM Sumbar dengan Kapolda Sumbar beberapa tahun lalu," ungkap Wakil Ketua LKAAM Bidang Pemerintahan dan KAN, Zulkifli Dt Mangkuto kepada wartawan di Sarilamak, Rabu (24/6/2020).

Dikatakan, selain dalam rangka mempererat hubungan silaturrahmi dalam rangka membangun dan menciptakan Kamtibmas, pada kesempatan itu, LKAAM juga berharap dukungan Polres dalam setiap program dan kegiatan lembaga niniak mamak ini. Termasuk dalam upaya mengantisipasi anak kemenakan dari bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Baca juga: Reflin Adryanto Dt Malano Basa Dikukuhkan jadi Ketua LKAAM Kecamatan IV Angkek

"LKAAM siap mendukung upaya terciptanya kamtibmas dan rasa aman bagi masyarakat termasuk menjelang hingga pelaksanaan Pilkada yang segera tiba. Kita juga mendukung kerja pihak kepolisian dalam mengantisipasi penyakir masyarakat dan kenakalan remaja, serta menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat," papar Zulkifli.

Dikesempatan itu, pengurus LKAAM di bawah pimpinan, Efianto Nawi Dt Tumbi ini juga melakukan penyematan pin dan menyerahkan SK Pucuak Undang LKAAM Labupaten Limapuluh Kota pada Kapolres.

"Kapolres merupakan salah seorang pucuak undang LKAAM," imbuhnya. (rls/kyo)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: