Suherman Temui Ketua Partai Golkar Sumbar Jelang Lanjutan Pemilihan Serentak Ditabuh
Menurut Khairunnas, Partai Golkar memiliki mekanisme spesifik dalam penentuan calon yang akan diusung sebagai calon kepala daerah pada pemilihan serentak 2020 ini. Salah satunya, diikutkan dalam survei popularitas dan elektabilitas oleh lembaga yang ditunjuk DPP Partai Golkar.
"Yang dapat rekomendasi partai, salah satu yang jadi pertimbangan utama nantinya adalah hasil survei ini," ungkap Khairunnas.
"Jika tingkat keterpilihannya bagus menurut hasil survei, bisa saja yang bersangkutan diusung sebagai calon gubernur. Kita terbuka dan realistis saja. Jika survei mengindikasikan calon dari kita tak layak nomor 1, kita siap jadi pendamping di posisi wakil gubernur," tambah dia.
Baca juga: HUT ke60 Partai Golkar, Khairunnas: Kader Sumbar Siap Kawal Program Prabowo-Gibran
Pada pemilihan umum 2019 lalu, Partai Golkar meraih 8 dari 65 kursi di DPRD Sumbar. Sementara, syarat pengajuan calon, partai politik atau gabungannya, mesti memiliki 20 persen dari kursi parlemen (13 kursi).
Artinya, jika ingin mengusung pasangan calon, Partai Golkar mesti berkoalisi dengan tambahan minimal sebanyak 5 kursi lagi.
Komposisi perolehan kursi DPRD Sumbar hasil pemilu 2019 lalu yakni Partai Gerindra sebanyak 14 kursi, selanjutnya 3 partai dengan capaian masing-masing 10 kursi yakni Partai Demokrat, PKS dan PAN. Kemudian, Partai Golkar 8 kursi dan PPP 4 kursi. Kemudian, PDIP, Nasdem dan PKB sama-sama berbagi 3 kursi. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro