Masa PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni, Ini Empat Penekanannya
VALORAnews - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 9 hari yakni 30 Mei hingga 7 Juni 2020. Masa PSBB sebelumnya, akan berakhir 29 Mei 2020 besok.
"Perpanjangan PSBB ini merujuk pada aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang memperpanjang masa larangan mudik Lebaran 2020 dari semula hingga 31 Mei 2020 ke 7 Juni 2020," jelas Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat video conference (vicon) antara Gubernur Sumatera Barat dengan bupati/walikota se Provinsi Sumbar, Kamis (28/5/2020).
Keputusan itu, terang Irwan, juga merujuk pertimbangan berbagai pihak, termasuk kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Vidcon ini juga dihadiri Wagub Sumbar, Nasrul Abit, Kapolda, Danrem Wirabraja, Kajati dan pimpinan OPD terkait di Setdaprov Sumbar.
"Kesimpulannya, dalam rapat tersebut, dari 19 kabupaten/kota se-Sumbar, setuju PSBB diperpanjang hingga 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi yang masuk kegiatan tatanan baru produktif dan aman Covid19 yang disebut dengan new normal," ungkap Irwan.
Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam
Dijelaskan Irwan, dalam pelaksanaan PSSB tahap ke tiga, terdapat empat penekanan. Pertama, melakukan tahap-tahap persiapan menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan yang ada di PSBB.
Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid19 sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri, Panglima TNI, dan diteruskan kepada Kapolda dan Danrem.
Ketiga, melakukan persiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium dengan melakukan testing maksimal, tracing, isolasi dan treatment perawatan.
Keempat, pemerintahan provinsi memberikan dukungan kepada kabupaten/kota yang ingin melaksanakan new normal sesuai aturan dari Kemenkes dan Kemendagri.
Irwan menyebut, PSSB tahap ketiga hanya diikuti oleh 18 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sementara untuk Kota Bukittinggi tidak mengikuti, karena daerah itu sudah masuk wilayah bebas Covid19.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro