Masa PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni, Ini Empat Penekanannya

Kamis, 28 Mei 2020, 18:20 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Masa PSBB Sumbar Diperpanjang Hingga 7 Juni, Ini Empat Penekanannya
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat video conference (vicon) antara Gubernur Sumatera Barat dengan bupati/walikota se Provinsi Sumbar, Kamis (28/5/2020). Vidcon ini juga dihadiri Wagub Sumbar, Nasrul Abit, Kapolda, Danrem Wirabraja, Kajati dan pimpinan O

VALORAnews - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 9 hari yakni 30 Mei hingga 7 Juni 2020. Masa PSBB sebelumnya, akan berakhir 29 Mei 2020 besok.

"Perpanjangan PSBB ini merujuk pada aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang memperpanjang masa larangan mudik Lebaran 2020 dari semula hingga 31 Mei 2020 ke 7 Juni 2020," jelas Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno saat video conference (vicon) antara Gubernur Sumatera Barat dengan bupati/walikota se Provinsi Sumbar, Kamis (28/5/2020).

Keputusan itu, terang Irwan, juga merujuk pertimbangan berbagai pihak, termasuk kajian dari pakar epidemologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas. Vidcon ini juga dihadiri Wagub Sumbar, Nasrul Abit, Kapolda, Danrem Wirabraja, Kajati dan pimpinan OPD terkait di Setdaprov Sumbar.

"Kesimpulannya, dalam rapat tersebut, dari 19 kabupaten/kota se-Sumbar, setuju PSBB diperpanjang hingga 7 Juni, kecuali Kota Bukittinggi yang masuk kegiatan tatanan baru produktif dan aman Covid19 yang disebut dengan new normal," ungkap Irwan.

Baca juga: Tarhib Ramadhan Bersama Forum Silaturahim Majelis Taklim, Nevi: Jaga Keikhlasan Siang dan Malam

Dijelaskan Irwan, dalam pelaksanaan PSSB tahap ke tiga, terdapat empat penekanan. Pertama, melakukan tahap-tahap persiapan menuju new normal dengan melakukan pengurangan pembatasan-pembatasan yang ada di PSBB.

Kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid19 sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kapolri, Panglima TNI, dan diteruskan kepada Kapolda dan Danrem.

Ketiga, melakukan persiapan maksimal untuk sistem kesehatan, rumah sakit, laboratorium dengan melakukan testing maksimal, tracing, isolasi dan treatment perawatan.

Keempat, pemerintahan provinsi memberikan dukungan kepada kabupaten/kota yang ingin melaksanakan new normal sesuai aturan dari Kemenkes dan Kemendagri.

Baca juga: Gubernur Sumbar Sampaikan Terimakasih untuk Irdinansyah Tarmizi: Zuldafri Darma Dilantik jadi Bupati Tanahdatar

Irwan menyebut, PSSB tahap ketiga hanya diikuti oleh 18 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Sementara untuk Kota Bukittinggi tidak mengikuti, karena daerah itu sudah masuk wilayah bebas Covid19.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI