Shalat Berjamaah Dibolehkan Mulai Juni: PSBB Berakhir, Ramlan: Warga Tak Ber-KTP Bukittinggi Dilarang Berkunjung
VALORAnews -- Mulai 1 Juni 2020, Bukittinggi tidak lagi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun pencegahan Covid19 masuk ke kota wisata tersebut tetap diwaspadai dengan melarang warga tidak ber KTP Bukittinggi berkunjung.
Dalam jumpa pers, Rabu (27/5/2020) sore, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengatakan, warga misalnya dari Padang ke Bukittinggi tidak ber KTP Bukittinggi maka disuruh lagi balik ke Padang.
Kasus pasien positif Covid19 yang mulai melandai dan tidak adanya klaster dan kasus-kasus baru, membuat Pemko Bukittinggi segera mencabut pemberlakuan PSBB.
Kebijakan Wali Kota Bukittinggi ini juga menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menurunkan tim pendisiplinan dari TNI-Polri untuk 4 provinsi di Indonesia, salah satunya Sumatera Barat.
Ramlan menyebutkan, selama masa PSBB, tim gugus tugas secara intensif memutus rantai kasus positif melalui upaya pelacakan sebaran atau tracing yang gencar.
Saat ini kondisi Covid19 di Bukittinggi dinilai sudah mulai melandai dengan tidak adanya kasus-kasus baru. Sehingga, dianggap sudah bisa mengatasi secara penanggulangan epidemologi.
Seluruh Forkopimda daerah Bukittinggi telah sepakat bahwa Bukittinggi akan keluar dari PSBB Sumatera Barat.
"Kita sedang persiapan dan mulai Juni akan diberlakukan termasuk shalat Jumat berjamaah di masjid akan kita izinkan, tapi kita undang dulu seluruh pengurus masjid untuk menyampaikan apa yang harus dipersiapkan," ucapnya.
Baca juga: Deri Asta Terpilih Aklamasi Pimpin Pordasi Sumatera Barat
Objek wisata kembali dibuka, seperti Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK). Pengunjung yang datang disuruh cuci tangan dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan