Shalat Berjamaah Dibolehkan Mulai Juni: PSBB Berakhir, Ramlan: Warga Tak Ber-KTP Bukittinggi Dilarang Berkunjung

Rabu, 27 Mei 2020, 21:11 WIB | News | Kota Bukittinggi
Shalat Berjamaah Dibolehkan Mulai Juni: PSBB Berakhir, Ramlan: Warga Tak Ber-KTP...
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menggelar jumpa pers terkait akan berakhirnya PSBB, di balai kota, Rabu (27/5/2020). (hamriadi/valoranews)

VALORAnews -- Mulai 1 Juni 2020, Bukittinggi tidak lagi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun pencegahan Covid19 masuk ke kota wisata tersebut tetap diwaspadai dengan melarang warga tidak ber KTP Bukittinggi berkunjung.

Dalam jumpa pers, Rabu (27/5/2020) sore, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mengatakan, warga misalnya dari Padang ke Bukittinggi tidak ber KTP Bukittinggi maka disuruh lagi balik ke Padang.

Kasus pasien positif Covid19 yang mulai melandai dan tidak adanya klaster dan kasus-kasus baru, membuat Pemko Bukittinggi segera mencabut pemberlakuan PSBB.

Kebijakan Wali Kota Bukittinggi ini juga menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menurunkan tim pendisiplinan dari TNI-Polri untuk 4 provinsi di Indonesia, salah satunya Sumatera Barat.

Baca juga: PKS Sumbar: Pasangan Ramlan Nurmatias-Ibnu Azis Tinggal Menunggu Jadwal Pendaftaran ke KPU Bukittinggi

Ramlan menyebutkan, selama masa PSBB, tim gugus tugas secara intensif memutus rantai kasus positif melalui upaya pelacakan sebaran atau tracing yang gencar.

Saat ini kondisi Covid19 di Bukittinggi dinilai sudah mulai melandai dengan tidak adanya kasus-kasus baru. Sehingga, dianggap sudah bisa mengatasi secara penanggulangan epidemologi.

Seluruh Forkopimda daerah Bukittinggi telah sepakat bahwa Bukittinggi akan keluar dari PSBB Sumatera Barat.

"Kita sedang persiapan dan mulai Juni akan diberlakukan termasuk shalat Jumat berjamaah di masjid akan kita izinkan, tapi kita undang dulu seluruh pengurus masjid untuk menyampaikan apa yang harus dipersiapkan," ucapnya.

Baca juga: Deri Asta Terpilih Aklamasi Pimpin Pordasi Sumatera Barat

Objek wisata kembali dibuka, seperti Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK). Pengunjung yang datang disuruh cuci tangan dan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI