Shalat Berjamaah Dibolehkan Mulai Juni: PSBB Berakhir, Ramlan: Warga Tak Ber-KTP Bukittinggi Dilarang Berkunjung
Sektor pariwisata di kota tersebut kembali berjalan. Hotel kembali beroperasi dengan menerapkan mereka yang datang dari Jakarta menginap di Bukittinggi dibolehkan tentu adanya surat kesehatan dari dokter.
Sejak wabah Covid19 melanda, khusus di Bukittinggi yang 2.5 bulan telah berjalan sudah mempengaruhi ekonomi masyarakat kota. Tukang bendi tidak bekerja karena orang dibawa tidak ada lantaran wisatawan tidak ada berkunjung.
Pedagang di pasar, pengusaha konveksi tidak jalan dan merugi setelah kain dibeli dan diolah tetapi tidak ada yang membeli. Pemko sangat memahami kondisi tersebut dan akan menggelar pertemuan dengan para pedagang untuk membicarakannya.
Baca juga: DPRD Tetapkan Wako dan Wawako 2021-2024, Marfendi: Mari Bersama Bangun Bukittinggi
Memang banyak alasan yang mendasari Bukittinggi ingin lepas dari PSBB. Salah satunya persoalan ekonomi, apalagi kehidupan masyarakat Bukittinggi bergantung pada dua sektor, pariwisata dan perdagangan. Jika dua sektor ini tidak berjalan, perekonomian masyarakat akan mati.
Untuk itu, pemko berupaya untuk kembali memulihkan perekonomian dengan membuka kembali objek wisata dan perhotelan, namun tetap mengacu pada standar penangan covid 19 yaitu, selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. (ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan