Shalat Berjamaah Dibolehkan Mulai Juni: PSBB Berakhir, Ramlan: Warga Tak Ber-KTP Bukittinggi Dilarang Berkunjung

Rabu, 27 Mei 2020, 21:11 WIB | News | Kota Bukittinggi
Shalat Berjamaah Dibolehkan Mulai Juni: PSBB Berakhir, Ramlan: Warga Tak Ber-KTP...
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menggelar jumpa pers terkait akan berakhirnya PSBB, di balai kota, Rabu (27/5/2020). (hamriadi/valoranews)

Sektor pariwisata di kota tersebut kembali berjalan. Hotel kembali beroperasi dengan menerapkan mereka yang datang dari Jakarta menginap di Bukittinggi dibolehkan tentu adanya surat kesehatan dari dokter.

Sejak wabah Covid19 melanda, khusus di Bukittinggi yang 2.5 bulan telah berjalan sudah mempengaruhi ekonomi masyarakat kota. Tukang bendi tidak bekerja karena orang dibawa tidak ada lantaran wisatawan tidak ada berkunjung.

Pedagang di pasar, pengusaha konveksi tidak jalan dan merugi setelah kain dibeli dan diolah tetapi tidak ada yang membeli. Pemko sangat memahami kondisi tersebut dan akan menggelar pertemuan dengan para pedagang untuk membicarakannya.

Baca juga: DPRD Tetapkan Wako dan Wawako 2021-2024, Marfendi: Mari Bersama Bangun Bukittinggi

Memang banyak alasan yang mendasari Bukittinggi ingin lepas dari PSBB. Salah satunya persoalan ekonomi, apalagi kehidupan masyarakat Bukittinggi bergantung pada dua sektor, pariwisata dan perdagangan. Jika dua sektor ini tidak berjalan, perekonomian masyarakat akan mati.

Untuk itu, pemko berupaya untuk kembali memulihkan perekonomian dengan membuka kembali objek wisata dan perhotelan, namun tetap mengacu pada standar penangan covid 19 yaitu, selalu memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. (ham)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI