MUI Sumbar Pastikan Maklumat 007 Masih Berlaku
VALORAnews - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar Dt Palimo Kayo menegaskan, maklumat No 007/MUI-SB/V/2020 belum dicabut.
Penegasan ini disampaikan Gusrizal, terkait beredarnya surat MUI No B.17/MUI-SB/V/2020 tertanggal 12 Mei 2020 perihal Berjamaah di Masjid dalam Kondisi Wabah Covid19.
"Kepada umat Islam di Sumbar, agar mematuhi Maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan MUI kabupaten/kota," tegas Gusrizal dalam pernyataan tertulis yang diterima Selasa (13/5/2020) sore.
Menurut Gusrizal, Surat MUI Sumbar B.17 itu, ditujukan pada gubernur dan bupati serta wali kota di Sumatera Barat. Karena beredar luas melalui pesan di media sosial seperti whatsapp dan lainnya, terang dia, surat itu akhirnya menimbulkan kesalahpahaman.
Baca juga: Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
Selain itu, terang dia, juga telah memicu banyaknya pertanyaan berbagai lapisan masyarakat, seputar surat yang ditujukan khusus ke kepala daerah itu pada dirinya, selaku pihak yang menandatangani surat tersebut.
"Isi surat itu bukan untuk kebutuhan ummat. Tapi, beberapa hal yang mesti dijawab pemerintah sekaitan dinamika yang terjadi ditengah-tengah umat terkait penangaan pandemi Covid19 ini," terangnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro