Pemkab Solsel Fasilitasi Persoalan Penambangan Galian C dan Kelangkaan Kayu

Kamis, 06 Februari 2020, 13:11 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Pemkab Solsel Fasilitasi Persoalan Penambangan Galian C dan Kelangkaan Kayu
Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman memberikan arahan pada rapat bersama Forkopimda dan unsur terkait, di Aula Tansi Ampek, Kamis (6/2/2020). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Menyikapi kelangkaan material galian C dan kayu di Solok Selatan (Solsel), Pemda Solsel menggelar rapat bersama Forkopimda dan unsur terkait, di Aula Tansi Ampek, Kamis (6/2/2020).

Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman saat membuka acara itu menyebutkan, kelangkaan material galian C dan kayu, selain berdampak pada kebijakan pembangunan infrastruktur di Solok Selatan juga berdampak pada ekonomi masyarakat.

Ia menyebutkan, sebagian masyarakat Solsel bergantung hidup pada usaha galian C.

Ia mengatakan, banyaknya pengusaha galian C yang tidak memiliki izin, sehingga berpotensi melanggar hukum, harus disikapi secara bersama karena sulit untuk diputuskan sendiri oleh pemerintah daerah.

Baca juga: DEMO TAMBANG MATERIAL: Punya Izin Resmi, Pihak Perusahaan Sesali Sikap Masyarakat

"Kita mesti duduk bersama saat ini. Bagaimana percepatan pembangunan dapat berjalan dan ekonomi masyarakat juga tidak terganggu, tanpa kerjasama maka sulit untuk dilakukan," cetusnya.

Ia menambahkan, penambangan galian C di solsel khususnya di Muara Labuh memiliki dua fungsi, selain untuk ekonomi masyarakat, juga membantu pemerintah dalam menghilangkan material yang menumpuk di badan sungai akibat bencana banjir.

"Jadi kalau aktifitas itu dihentikan, hanya diperbolehkan secara tradisional tentu sangat akan merugikan," ungkapnya.

Narasumber dalam rapat tersebut, Rosi Herman dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V menyebutkan, selama para pengusaha penambangan galian C mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditentunkan, maka akan mudah mendapatkan izin. Untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari BWSS V sendiri, katanya, tidak dipungut biaya alias gratis asalkan sesuai prosedur.

Baca juga: Galian C Makin Marak, Armen Syahjohan: Rugikan Pendapatan Daerah

"Intinya boleh, silahkan tapi dengan prosedur yang telah disediakan, aturan-aturan yang jelas. Selanjutnya, siapa pun yang menambang silahkan urus ke balai, untuk rekomendasi teknis dari balai tidak dipungut biaya asal sesuai prosedur," ungkapnya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: