Politisi Gerindra Wacanakan Pencopotan Gubernur dari Ketua Gugus Tugas Covid19 Sumbar
VALORAnews - Tiga orang anggota DPRD Sumbar, Muhammad Nurnas, Hidayat dan Afrizal, satu suara memberikan tenggat waktu sampai Senin (4/5/2020) pada gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid19.
Jika tidak sanggup merealisasikannya, salah seorang di antara wakil rakyat itu, Hidayat, mengusulkan agar gubernur dicopot saja dari jabatannya sebagai ketua Gugus Tugas Covid19 Sumatera Barat.
"Jika tidak juga dicairkan sampai Senin depan, kami akan gugat gubernur. Bila perlu langsung ke presiden, minta ketua gugus tugas diganti saja dengan personel TNI atau Polri," tegas Hidayat pada wartawan di Padang, Kamis (30/4/2020).
Pernyataan Hidayat yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar didampingi Muhammad Nurnas (sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar) dan Afrizal (ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar) diungkapkan saat jumpa pers dengan awak media. (Baca:Dana JPS Provinsi Diantarkan Petugas Pos ke Rumah Penerima)
Baca juga: 3808 Warga Bukittinggi Terima Rp400 Ribu BLT El Nino, Ini Link dan Cara Cek jadi Penerima
Pernyataan mereka ini, tak lepas dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar sejak 22 April 2020 lalu. Dimana, salah saatu konsekwensi dari PSBB ini, adanya kewajiban pemerintah untuk menyalurkan bantuan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Sayangnya, hingga hari ke-9 diberlakukannya PSBB, bantuan itu tak kunjung cair. Pemerintah provinsi berikut kabupaten/kota, tampak disibukan dengan kegiatan pendataan yang tak jelas kapan akan bisa dituntaskan.
"Jangan tunggu data ideal, baru dicairkan BLT ini. Berapapun data yang masuk, langsung cairkan karena jika masih juga dilalaikan, maka akan menimbulkan dampak sosial lebih parah," tegas Hidayat.
"Sampai Kamis ini, masih belum juga bertambah input data penerima bantuan. Masih 3 kota dan 1 kabupaten (Padangpanjang, Bukittinggi, Pariaman dan Agam)," timpal Nurnas sembari menyebutkan kabar terbaru yang didapatnya, data dari Kabupaten Agam dikembalikan gubernur.
Baca juga: Pemdes Tuapeijat Verifikasi Ulang Calon Penerima BLT-DD Tahun 2023, Ini Alasannya
Menurut Nurnas, sebelum PSBB diberlakukan di Sumbar, bantuan langsung tunai tersebut sudah harus diterima masyarakat. Bahkan, sebelum PSBB ini diajukan ke pemerintah pusat, rencana aksinya juga telah jelas.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024