Politisi Gerindra Wacanakan Pencopotan Gubernur dari Ketua Gugus Tugas Covid19 Sumbar
"Kita sudah minta gubernur untuk agar segera (mencairkan BLT-red). Gubernur mengatakan, ya, namun sampai saat ini masih juga tidak ada pergerakan," terangnya.
Sementara, Afrizal mengatakan, seharusnya gubernur telah siap dengan senjatanya begitu mengusulkan PSBB ke pemerintah pusat. "Kita sudah serahkan APBD bulat-bulat ke gubernur sesuai kewenangan yang diberikan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perpu) No 1 Tahun 2020. Semuanya sekarang ada di tangan gubernur," terang Afrizal.
Berbeda dengan Hidayat yang mewacanakan pencopotan, Afrizal menginformasikan, sejumlah sejawatnya yang akan melayangkan gugatan ke PTUN. Afrizal pun mengaku, dirinya juga telah berbicara dengan sejumlah praktisi dan pengamat hukum terkait langkah gugatan tersebut.
Baca juga: Manusia Makin Tergantung dengan Internet; Audy Joinaldy: ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif
"Saya sudah tanyakan pada rekan-rekan hukum, setiap warga negara bisa menggugat kepala daerah yang lalai dan menelantarkan masyarakatnya. Kalau gubernur tak siap, beberapa kawan-kawan sudah akan mengajukan gugatan," ucapnya.
"Saya harap, gubernur dengan segala kewenangannya, menunjukan kelas sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Jangan menunggu. Instruksikan ke kota dan kabupaten, mana datanya untuk BLT. Untuk dampak Covid19 ini, DPRD sudah bulat-bulat menyerahkan ke gubernur Sumbar," terang Afrizal. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro