Layanan Penerbangan Domestik hanya untuk 24 April 2020, Adita: Tak Ada Lagi Reservasi Baru

Jumat, 24 April 2020, 10:53 WIB | Olahraga | Nasional
Layanan Penerbangan Domestik hanya untuk 24 April 2020, Adita: Tak Ada Lagi Reservasi Baru
Suasana terminal keberangkatan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat (24/4/2020). Hari ini merupakan layanan penerbangan domestik terakhir seiring berlakukan Permenhub No 25 Tahun 2020. (humas bim)

VALORAnews - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengonfirmasi, penerbangan penumpang domestik masih diizinkan beroperasi sampai Jumat (24/4/2020) ini. Kebijakan ini untuk melaksanakan kewajiban operator penerbangan melayani penumpang dengan reservasi lama.

"Mulai hari ini (Jumat-red) tidak ada lagi reservasi baru," ungkap Adita Irawati dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat siang.

Pernyataan dia, terkait dengan keluarnya beleid No 25 Tahun 2020 dari Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 14441 Hijriah. Permenhub 25/2020 telah ditetapkan pada 23 April 2020 sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid19.

Adita menegaskan, larangan penggunaan transportasi untuk mudik ini berlaku untuk keluar masuk di wilayah-wilayah PSBB, Zona Merah Penyebaran Covid19 dan aglomerasi yang sudah ditetapkan sebagai PSBB.

Baca juga: Unik! Pengantin Pria Dipakaikan Suntiang Minang, Hanya Ada di Kabupaten Ini, Ternyata Begini Sejarahnya

"Mengingat karasteristik moda udara yang spesifik, kepada operator penerbangan diberikan kesempatan untuk melaksanakan kewajibannya kepada penumpang sampai dengan hari ini dengan reservasi lama dengan tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid 19," ungkap dia.

Adita menjelaskan, untuk penerbangan internasional tetap akan beroperasi khususnya untuk melayani warga negara asing yang akan kembali ke negaranya dan warga negara Indonesia yang akan kembali ke Indonesia. Penerbangan ini tetap harus mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid19.

"Setelah dilakukan evaluasi, maka berlakunya peraturan akan sama untuk semua moda transportasi yaitu pada 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020 dan akan diperpanjang jika diperlukan," pungkas Adita. (kyo)

Baca juga: PKKMB Universitas Indonesia 2022: Diplomasi Budaya Cegah Tumbuhnya Paham Radikalisme dan Terorisme

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI