Pemkab Solsel Lahirkan Keputusan Bersama Terkait Pandemi Covid19, Ini Isinya

Kamis, 02 April 2020, 17:43 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Pemkab Solsel Lahirkan Keputusan Bersama Terkait Pandemi Covid19, Ini Isinya
Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman bersama Kajari Muarolabuah, mengenakan masker jelang rapat bersama pembahasan penanganan dampak Covid19, Kamis (2/4/2020). (humas)

VALORAnews - Pemkab Solsel mengharapkan seluruh pengurus masjid, untuk mengganti ibadah Sholat Jumat dengan Shalat Dzuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Sholat berjamaah di Masjid, mushalla dan surau serta tempat ibadah lain, seluruhnya diganti dengan shalat di rumah," ungkap Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman seputar pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di daerah itu, Kamis (2/4/2020).

Keputusan ini kemudian dituangkan dalam keputusan bersama antara Pemkab Solsel dengan DPRD, Kapolres, Kajari, Perwira Penghubung Dandim 0309 Solok di Solsel, Ketua MUI, serta Kepala Kemenag Solok Selatan.

Hal ini didasarkan pada pertimbangan situasi dan kondisi yang ada dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemi Covid19 serta mengingat Fatwa MUI, Maklumat Kapolri, Surat Gubernur Sumbar.

Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar

Selain itu, dalam keputusan bersama ini juga dilarang, melakukan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang.

"Keputusan bersama ini dilakukan sampai batas waktu yang akan ditetapkan selanjutnya," ungkap dia tentang surat yang ditandatangani bupati, DPRD dan unsur Forkopimda serta alim ulama dan tokoh adat itu. (rls)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: