Pemkab Solsel Lahirkan Keputusan Bersama Terkait Pandemi Covid19, Ini Isinya
VALORAnews - Pemkab Solsel mengharapkan seluruh pengurus masjid, untuk mengganti ibadah Sholat Jumat dengan Shalat Dzuhur yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
"Sholat berjamaah di Masjid, mushalla dan surau serta tempat ibadah lain, seluruhnya diganti dengan shalat di rumah," ungkap Plt Bupati Solsel, Abdul Rahman seputar pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di daerah itu, Kamis (2/4/2020).
Keputusan ini kemudian dituangkan dalam keputusan bersama antara Pemkab Solsel dengan DPRD, Kapolres, Kajari, Perwira Penghubung Dandim 0309 Solok di Solsel, Ketua MUI, serta Kepala Kemenag Solok Selatan.
Hal ini didasarkan pada pertimbangan situasi dan kondisi yang ada dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) pandemi Covid19 serta mengingat Fatwa MUI, Maklumat Kapolri, Surat Gubernur Sumbar.
Selain itu, dalam keputusan bersama ini juga dilarang, melakukan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak orang.
"Keputusan bersama ini dilakukan sampai batas waktu yang akan ditetapkan selanjutnya," ungkap dia tentang surat yang ditandatangani bupati, DPRD dan unsur Forkopimda serta alim ulama dan tokoh adat itu. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal