Tiga Warga Surantiah Ditangkap Nyabu di Kamar Hotel

Minggu, 30 Agustus 2015, 16:22 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Tiga Warga Surantiah Ditangkap Nyabu di Kamar Hotel
Ilustrasi.

VALORAnews -- Dit Nakoba Polda Sumbar, menangkap tiga pria asal Surantih, Kabupaten Pesisir, Sumbar, Minggu (30/8/2015) dinihari. Ketiganya telah dibuntuti sejak dari Surantih, kafe karaoke All Star hingga akhirnya dicokok di Hotel Diniya Suaso, di kawasan GOR Agus Salim.

"Bersama ketiga tersangka Wendrizal (39), Desa Timbulun Aur Duri Surantiah, Robert Susana (42), Pasar Surantiah serta Madrial (26), nagari Pasar Taratak Surantiah, disita tiga paket sabu ukuran sedang, 4 handphone, 2 mancis serta alat hisap sabu," ungkap Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Alamsyah melalui Kabag Op Ditnarkoba Polda Sumbar, AKBP Yasli di Padang, tadi siang.

Dikatakan AKBP Yasli, saat berada di kafe karaoke All Star, polisi sempat kehilangan jejak ketiganya. Namun, berhasil diidentifikasi lagi saat mereka tengah dalam perjalan ke hotel di kawasan GOR Agus Salim. (Baca: Sabu Dibeli dari Pelabuhan Dumai)

"Mereka kita tangkap di kamar 303. Saat ditangkap, salah seorang dari ketiga tersangka tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu itu," terangnya. "Dari pengakuan tersangka, barang haram itu dibeli dari teman di Dumai," katanya sembari menyebut, ketiganya bakal dijerat UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal seumur hidup. (vri)

Baca juga: PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: