26 Napi Jalani Asimilasi Tersebab Faktor Covid19

Rabu, 01 April 2020, 19:43 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
26 Napi Jalani Asimilasi Tersebab Faktor Covid19
Sejumlah Napi Lapas Muaro Padang, melakukan sujud syukur saat akan kembali kerumah untuk mengikuti program asimilasi, Rabu (1/4/2020). Kebijakan ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid19. (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Sebanyak 26 warga binaan Lapas Kelas II A Muaro Padang, dibebaskan guna menjalani program asimilasi di rumah masing-masing.

"Mereka yang menjalani asimilasi adalah para napi yang sudah menjalani lebih dari setengah masa hukumannya, berkelakuan baik dan tidak terlibat PP No 99 Tahun 2012," ungkap Kadiv PAS Kanwilkum HAM Sumatera Barat, Budi Situngkir di Lapas Muaro Padang, Rabu (1/4/2020).

Asimilasi ini merujuk Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid19.

Selama program asimilasi, terang dia, para napi diminta untuk tetap di rumah dan dipantau oleh pihak Bapas. "Nantinya, Napi yang berkelakuan baik selama masa asimilasi dan sudah melewati dua pertiga masa hukuman, akan diberikan pembebasan bersyarat ataupun cuti bersyarat," ungkapnya.

Baca juga: OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya

Untuk Sumatera Barat, jumlah Napi yang akan menjalani asimilasi adalah 975 orang dari 23 UPT yang ada. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: