Berlaku Selama Masa Darurat Bencana Wabah Covid19: Operasional Terminal 1 & 2 Soetta Dibatasi per 1 April, Ini Teknisnya

Sabtu, 28 Maret 2020, 13:53 WIB | Olahraga | Nasional
Berlaku Selama Masa Darurat Bencana Wabah Covid19: Operasional Terminal 1 & 2 Soetta...
Ilustrasi.

VALORAnews - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menginformasikan, terhitung mulai hari Rabu (1/4/2020) depan, akan dilakukan pembatasan operasi di Terminal 1 dan 2.

Pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia No HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No 6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (COVID-19) di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Executive General Manager (EGM) Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi dalam pernyataan tertulisnya menjelaskan, pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan 2 ini dilakukan, dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang baik domestik maupun internasional.

"Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Agus Haryadi.

Baca juga: 1.000 Orang Rapid Test Antigen Gratis di Bandara Soekarno-Hatta

Dengan demikian, terangnya, maka pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A. Sedangkan Sub Terminal 1B, tidak dioperasikan atau ditutup sementara.

Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic) Trigana (Pangkalanbun) dan Airfast Indonesia.

"Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E. Sedangkan Low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3," kata Agus Haryadi.

Di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.

"Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F," terang Agus Haryadi.

Adapun maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: