Berlaku Selama Masa Darurat Bencana Wabah Covid19: Operasional Terminal 1 & 2 Soetta Dibatasi per 1 April, Ini Teknisnya

Sabtu, 28 Maret 2020, 13:53 WIB | Olahraga | Nasional
Berlaku Selama Masa Darurat Bencana Wabah Covid19: Operasional Terminal 1 & 2 Soetta...
Ilustrasi.

Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan 2 terhitung mulai 1 April 2020 hingga 29 Mei 2020 adalah bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah Covid19 di Indonesia. Sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No 13A Tahun 2020.

"Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang," tutur Agus Haryadi.

Dengan adanya pembatasan operasional ini, PT Angkasa Pura II meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional serta guna kelancaran pelayanan kepada penumpang. (kyo)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI