96 Kasus Narkoba dengan 170 Tersangka Diungkap
VALORAnews -- Sebanyak 96 kasus penyalahgunaan narkoba, berhasil diungkap aparat kepolisian di beberapa wilayah hukum Polda Sumbar pada operasi Anti Narkotik (Antik).
"Operasi antik yang digelar pada 7-20 Februari 2020 sebagai bentuk komitmen Polda Sumbar berantas narkoba tersebut, juga berhasil mengamankan 170 orang tersangka," ungkap Dir Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Ma'mun didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, saat ekspos kasus di Mapolda Sumbar, Senin (2/3/2020).
"Selama operasi antik kita juga berhasil menyita 79,59 kg ganja,729,75 gram sabu dan 15 butir pil ekstasi," urai Kombes Ma'mun.
Tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap, tambah Kombes Satake, merupakan hasil kerja keras semua anggota.
Baca juga: Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
"Kita akan terus melakukan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumbar. Upaya ini akan terus kita lakukan dan lebih ditingkatkan walau operasi Antik telah selesai," tutur dia.
Polda Sumbar juga akan memperketat pengawasan di jalur-jalur yang sering digunakan untuk masuknya narkoba ke wilayah ini. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro