Tiga Perusahaan di Solsel Dinilai Patuh Bayarkan Retribusi
VALORAnews - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan terbaik dalam hal kepatuhan atas Perda.
Penghargaan diserahkan Bupati Solsel, H Muzni Zakaria pada peringatan HUT RI ke-74 di Kantor Bupati Solok Selatan, Sabtu (17/8/2019).
"Tiga perusahaan tersebut patuh dalam bentuk pembayaran Retribusi Daerah melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2019. Berdasarkan data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," terang Gusnawati, Kadis DPMPTSP di Padang Aro.
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Supreme Energy Muara Laboh (PT. SEML) untuk Pembangunan Gedung Olah Raga Solok Selatan.
PT. Kencana Sawit Indonesia (KSI) untuk pembangunan rumah karyawan di Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo serta PT PLN persero UPJJ untuk Pembangunan Gardu Induk /GI di Pekonina Kecamatan Pauh Duo. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal