Tiga Perusahaan di Solsel Dinilai Patuh Bayarkan Retribusi

Sabtu, 17 Agustus 2019, 16:39 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Tiga Perusahaan di Solsel Dinilai Patuh Bayarkan Retribusi
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menyerahkan penghargaan kepada salah satu perusahaan yang telah patuh terhadap perda yang dikeluarkan Pemkab Solsel. (humas)

VALORAnews - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan terbaik dalam hal kepatuhan atas Perda.

Penghargaan diserahkan Bupati Solsel, H Muzni Zakaria pada peringatan HUT RI ke-74 di Kantor Bupati Solok Selatan, Sabtu (17/8/2019).

"Tiga perusahaan tersebut patuh dalam bentuk pembayaran Retribusi Daerah melalui Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2019. Berdasarkan data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," terang Gusnawati, Kadis DPMPTSP di Padang Aro.

Tiga perusahaan tersebut adalah PT Supreme Energy Muara Laboh (PT. SEML) untuk Pembangunan Gedung Olah Raga Solok Selatan.

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

PT. Kencana Sawit Indonesia (KSI) untuk pembangunan rumah karyawan di Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo serta PT PLN persero UPJJ untuk Pembangunan Gardu Induk /GI di Pekonina Kecamatan Pauh Duo. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: