SMAK Padang Rangkul 30 Industri Pasangan Sukseskan Program Pendidikan Dual System
Sementara, Arifin menilai, kebijakan pemerintah terhadap program pendidikan sistem ganda didukung penuh oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kemenperin. Sistem ganda bertujuan untuk sinkronisasi kurikulum sekolah dengan kompetensi yang diharapkan industri, sehingga tidak terjadi kesenjangan antara kebutunan dan suplay tenaga kerja.
Dijelaskan, sistem ganda yaitu penerapan durasi 50 persen pelajaran di sekolah dan 50 persen praktek kerja industri (Prakerin).
"Khusus untuk Sekolah Menengah Analis Kimia yang menempuh lama pendidikan empat tahun, maka dua tahun adalah masa pelajaran di sekolah dan dua tahun lagi praktek kerja industri," ulasnya.
Baca juga: Semakin Diminati, SMAK Padang Diminta Tambah Kuota
Selain penandatangan kesepahaman, dalam kesempatan ini, Direktur PT Unilab Indonesia, Supandi juga diundang sebagai narasumber. Supandi memaparkan implementasi Dual System di Industri pasangan.
"Dengan dual system, siswa mendapat kesempatan lebih lama untuk praktek. Dengan demikian, pasangan institusi pendidikan dengan pelaku industri, bisa memenuhi kebutuhan tenaga analis yang kompeten sekaligus memiliki dasar pengalaman," terang Supandi.
Ketua Pelaksana kegiatan temu industri, Mila Handrefa yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha SMAK Padang menyebut, kegiatan ini berjalan lancar. Hasilnya, terjalin kesepahaman dengan 30 industri yang menjadi mitra penerapan sistem ganda.
"Hal ini memberi harapan baru bagi SMAK Padang. Mitra industri pihak SMAK Padang, tentunya sudah bertambah. Untuk mencetak SDM yang kompeten di bidangnya, juga akan terpenuhi," ulas Mila. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar