Wabup Solsel Ingatkan Pentingnya Pendidikan Agama
MAS Ulu Suliti, menurut Cecen, juga menerapkan beberapa syarat kelulusan kepada para siswanya. "Di antaranya minimal hafal 2 juz, hafal 30 doa dan 30 hadist, bisa menyelenggarakan jenazah, mampu menjadi khatib Jumat, berceramah dan kemampuan lainnya," jelas Cecen.
Hadir Camat KPGD, Syahrul M, Kepala KUA KPGD Yulkisra, Pj Wali Nagari Pakan Rabaa Utara Duo Depi Putra Hantoni, Ketua Komite, Ninik Mamak dan Tokoh masyarakat, Kepsek SMPN 35 dan SDN O5 Ulu Suliti, dan undangan lain. (rls)
Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
- Sosper No 8 Tahun 2019, Mario: Kesejahteraan Masyarakat di Beberapa Daerah masih Tertinggal
- DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah
- Sosper No 8 Tahun 2018, Nurfirmanwansyah: Nilai Ekonomi Sampah Belum Tergarap
- Pansus LKPj Kepala Daerah DPRD Solsel Kunjungan ke DPRD Provinsi, Ini Kata Sekwan