Penunjukan Pimpinan DPRD dari Partai Gerindra Didemo Forum Kader

Senin, 16 September 2019, 16:10 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Penunjukan Pimpinan DPRD dari Partai Gerindra Didemo Forum Kader
Penanggungjawab aksi demo di kantor Partai Gerindra Sumbar di Jl Sawahan, Padang, Andri Wijaya tengah berorasi tentang penunjukan ketua DPRD di Sumatera Barat, di kantor Partai Gerindra Sumar, Jl Sawahan, Padang, Senin (16/9/2019). (veby rikiyanto/valoran

VALORAnews - Penanggungjawab aksi demo di kantor Partai Gerindra Sumbar di Jl Sawahan, Padang, Andri Wijaya dalam orasinya mengatakan, telah terjadi mafia jabatan oleh oknum dalam penunjukan ketua DPRD di Sumatera Barat.

"Dalam aturan, seharusnya yang berhak jadi ketua DPRD adalah ketua, wakil atau dari bendahara. Ada beberapa daerah yang dimenangkan Gerindra, tapi penunjukan ketua DPRD tidak sesuai aturan tersebut," terang Andri saat berorasi, Senin (16/9/2019).

Ia menilai, penunjukan ketua DPRD tersebut telah diwarnai praktek jual beli jabatan. Andri Wijaya bersama sejumlah masaa yang menamakan diri Forum Perjuangan Partai Gerindra (FPPG), menggelar aksi damai di kantor DPW Partai Gerindra.

Kedatangan mereka untuk memprotes penunjukan sejumlah ketua DPRD di Provinsi Sumatera Barat dan sejumlah Kabupaten/Kota yang dianggap melenceng.

Baca juga: Galodo Sumbar, Jusuf Kalla: Jika Kurang, Tambahan Relawan PMI Siap Siaga

Selain berorasI, massa juga membawa spanduk yang berisi tuntutan serta menilai ketua Partai Gerindra Sumatera Barat, tidak layak memimpin partai besutan Prabowo Subianto ini.

Ada empat tuntutan yang disampaikan massa aksi yakni menolak SK DPP Partai Gerindra terkait Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumbar karena tidak jelas alasan dan dasar penunjukan.

Kemudian, meminta pimpinan DPD Gerindra Sumbar bertanggungjawab khususnya ke ketua DPD Nasrul Abit. Lalu, mendesak Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo dan Hasyim (Waketum Partai Gerindra), memberantas mafia jabatan di DPP Partai Gerindra. Selanutnya, meninjau ulang semua SK yang sudah dikeluarkan yang tidak sesuai aturan tersebut.

Disampaikan ke DPP

Baca juga: PILKADA 2024: KERAS OMBAK, Sekretaris Perindo Sumbar Maju di Pilkada Pessel

Terpisah, Wakil Ketua 1 Partai Gerindra, Yusuf Abit menegaskan, aksi demo itu merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapata dan keberatan. "Kita sudah menampung dan mencatat poin-poin tuntutan dan akan kita sampaikan ke DPP. Selanjutnya kita serahkan keputusan ke DPP," terangnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: