Revisi UU KPK, Ulama NU Sumbar: Jangan Sampai Melemahkan
VALORAnews - Salah seorang tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Barat, Prof Asasriwarni, mengaku setuju dengan revisi UU KPK, tetapi dengan beberapa catatan.
Menurutnya, revisi UU KPK yang dilakukan jangan sampai melemahkan KPK itu sendiri, tetapi lebih pada penguatan.
"Saya setuju revisi UU KPK, tapi jangan malah melemahkan KPK, tetapi lebih pada penguatan KPK itu sendiri," ujarnya, Rabu, 11 September 2019.
Rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, memang mendapat reaksi yang beragam publik Indonesia, termasuk di Sumatera Barat.
Baca juga: Revisi UU KPK, PMII Sumbar: Perlu Dilakukan Tapi Sejumlah Pasal Perlu Dikritisi
Pro kontra itu datang dari berbagai kalangan, baik itu dari akademisi, ulama, praktisi hukum, wartawan dan lainnya.
Secara detail, Asasriwarni belum bisa berkomentar banyak, karena belum melihat secara langsung draft revisi UU KPK tersebut.
"Saya kan belum tahu betul pasal-pasal yang direvisi di UU KPK itu. Tapi intinya jangan sampai melemahkan, namun untuk menguatkan," ungkap Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang ini. (rls)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro