Polres Limapuluh Kota Musnahkan 176,33 Kg Ganja

Senin, 05 Agustus 2019, 18:22 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Polres Limapuluh Kota Musnahkan 176,33 Kg Ganja
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis bersama Pemkab dan jajaran Forkopimda, memusnahkan ganja seberat ratusan kilogram yang diamankan dalam Operasi Antik Singgalang 2019, Senin (5/8/2019). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Polres Limapuluh Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 176,33 kg, Senin (5/8/2019). Barang bukti yang terdiri dari 185 paket tersebut berhasil diamankan dalam operasi Antik Singgalang 2019 beberapa waktu lampau.

"Ratusan kilogram ganja kering itu merupakan pengungkapan terbesar di Polres Limapuluh Kota dengan tersangka Hengki (38) warga Limapuluh Kota," ungkap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis, disela-sela pemusnahan.

Pemusnahan ganja kering itu dilakukan dengan cara dibakar oleh AKBP Haris Hadis beserta Asisten Bidang Perekonomian Setdakab Limapuluh Kota, Fitma Indrayani, Ketua DPRD, Syafaruddin Dt. Bandaro Rajo, Ketua Pengadilan, pihak Kejaksaaan, Kodim 0306/50 Kota dan unsur Forkopimda lainnya. Selain itu, juga tampak Wakapolres Kompol Abdul Syukur Felani dan Kasat Resnarkoba dan Iptu. Hendri Has.

Dikatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerjasama dan sinergitas pihak kepolisian dengan berbagai pihak seperti TNI, wali nagari, kepala jorong dan warga. Narkoba, terangnya, merupakan lawan yang harus diperangi bersama sebagaimana dikatakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang mengatakan, negara ini sudah berada pada kondisi darurat narkoba.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Kalau ada anggota saya yang bermain, laporkan saja. Saya akan tindak tegas," ujar AKBP Haris.

Syafaruddin Dt Bandaro Rajo memaparkan, narkoba adalah musuh bersama. Memerangi barang haram itu bukan hanya menjadi tugas polisi, tetapi juga menuntut peran seluruh elemen masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, barang bukti ganja itu berhasil diamankan di sebuah rumah kosong di Jorong Buluh Kasok Nagari Sarilamak Kecamatan Harau lalu. Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan tersangka Hengki. (rls/kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024