Forkom LKPSM Sumbar Terbentuk: Keaktifan LPKSM Mesti Ditingkatkan

Selasa, 16 Juli 2019, 16:53 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Forkom LKPSM Sumbar Terbentuk: Keaktifan LPKSM Mesti Ditingkatkan
Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Setdaprov Sumbar, Zaimar (hijab kuning) foto bersama dengan sembilan orang formatur pembentukan Forum Komunikasi LPKSM, di Padang, Selasa (16/7/2019). (istimewa)

VALORAnews - Di Sumbar terdapat 12 Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang tersebar di enam kabupaten/kota. Keaktifan lembaga ini masih perlu ditingkatkan lagi.

Demikian dikatakan Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Setdaprov Sumbar, Zaimar pada Rapat Forum Komunikasi LPKSM, di Padang, Selasa (16/7/2019).

"Kementrian Perindag komit melakukan penguatan sebagaimana diamanahkan PP No 59 Tahun 2001 tentang LPKSM. Salah satunya tentang pentingnya laporan aktivitas LPKSM setiap tahunnya," terang Zaimar dalam pengantar rapat.

Setiap tahunnya, terang Zaimar, Dirjen Perlindungan Konsumen Kementrian Perindag, selalu melakukan penilaian terhadap kinerja LPKSM yang ada di setiap provinsi di Indonesia. Salah satu materi penilaiannya, laporan tahunan LPKSM ke Disperindag provinsi

Baca juga: Potensi Pertanian dan EBT Sumbar Belum Tergarap, Audy Joinaldy: Pemerintah Terkendala Hilirisasi dan Investasi

"Catatan pihak Kementrian, LPKSM yang memberikan laporan itu hanya dari Padang. Soal laporan aktivitas yang jadi tanda keaktifan oleh kementrian, tentu perlu kita bicarakan bersama dalam rapat ini," terangnya.

"Terkait penilaian LPKSM di Sumbar pada 2018 lalu, Disperindag terbantu dengan adanya laporan aktifitas dari LPKSM Padang Consumer Crisis (PCC)," tambahnya.

Dalam sesi dialog, berbagai masukan disampaikan perwakilan LPKSM yang diundang seperti YLKI Sumbar, Padang Consumers Crisis (PCC), Sumbar Consumers Forum (SCF), Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia(LPKI), Lembaga Studi Independent Indonesia (LSII).

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Lalu, Payakumbuh Consumer Crisis (PCC Payakumbuh), Yayasan Bhakti Pemuda Indonesia, LPK Nusantara Indonesia, Lembaga Payung Masyarakat dan lainnya. Mereka rata-rata menegaskan, juga menyampaikan laporan ke Dinas Perindag di daerah domisilinya. Namun, karena adanya perubahan kewenangan, laporan di daerah itu tidak sampai ke tingkat provinsi.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI