Wabup Limapuluh Kota Gelar Doa Tasyakuran Haji
VALORAnews - Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan sempat terancam batal naik haji akibat tidak diprosesnya izin cuti keluar negeri oleh Kemendagri sebagai Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD). Karena dianggap bertentangan dengan Pasal 3 Ayat (1) huruf C Keputusan Menteri Dalam Negeri No 116 Tahun 2003 seperti yang dilansir beberapa media masa belakangan ini.
Ancaman ini akhirnya menuai banyak simpati dan kepedulian dari kalangan masyarakat. Di antaranya, ada yang menyatakan siap membantu dan berwakaf, bahkan sejumlah tokoh di Kabupaten Limapuluh Kota menggalang dana untuk Ferizal Ridwan dalam hal ini selaku Tim Pembina Haji Daerah (TPHD) sebagai pengganti dana APBD Kabupaten Limapuluh Kota yang telah terlanjur disetor, baik biaya ongkos naik haji (ONH) maupun biaya lainnya.
"Sebagai seorang muslim, Allah tentu selalu bimbing kita senantiasa mampu mengambil hikmah di balik setiap persoalan. Allah lah yang akan memberikan jalan keluar terbaik dan membalikkan keadaan," ungkap Ferizal Ridwan terkait masalah yang dihadapinya.
Akhirnya, berkah dari persoalan ini menjadi tampak di Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota. Terpantau, pada saat menggelar doa tasyakuran dan prosesi Tepung Tawar di Rumah Jabatan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahad (7/7/2019).
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Masyarakat berduyun-duyun datang menghantarkan Jamba, Dulang, maupun Talam untuk konsumsi maupun sebagai wujud dukungan dan rasa kebersamaan dari Keluarga Besar Rumah Dinas Wakil Bupati yang tergabung dalam Keluarga Besar BA 2 C beserta Wali Nagari melalui keluarga dan para simpatisan.
Disela-sela kegiatan doa tasyakuran haji tersebut, Ferizal Ridwan mengatakan, kalau tidak ada aral melintang, pada Rabu (10/7/2019) ini, akan dilakukan penyetoran penggantian dana ongkos naik haji (ONH) yang terpakai dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota itu.
"Alhamdulillah, berkat bantuan dari teman-teman dan para donatur, Insyaa Allah cukup dan bahkan berlebih, bisa pula kita bayar hutang-hutang janji ke beberapa organisasi, pengurus mesjid dan panitia, termasuk bisa kita gunakan membantu adik-adik untuk melanjutkan studi mereka," ucapnya sembari bersyukur.
Gelaran doa tasyakuran ini akan diadakan dalam 3 hari yakni pada Ahad (7/7/2019) untuk masyarakat umum, para tetangga dan kerabat. Kemudian, Senin (8/7/2019) khusus untuk jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, tamu khusus dan para relasi serta perangkat nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
Sementara untuk Jumat (12/7/2019), tasyakuran di rumah Pokok Kampung (rumah orang tua Wabup Ferizal Ridwan) di Tanjung Gadang Rumah, Kecamatan Lareh Sago Halaban.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Wakanda Taram; Potret Objek Wisata Berbasis CBT di Sumatera Barat, Beromset Rp2 Miliar per Tahun
- Supardi; Nagari Maek Potensi jadi Destinasi Wisata Minat Khusus
- Festival Maek Hadirkan Peneliti Asing, Supardi: Kabut Peradaban Megalitik Maek harus Disibak
- Bukit dengan Tebing Berlubang, Hanya Ada Dua di Dunia, Nagari Maek dan Tianmen
- Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya