Puluhan PKL Ditertibkan Satpol PP
VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di badan jalan depan Kampus UPI YPTK, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Penertiban tersebut dilakukan pada Rabu (26/6/2019) sore.
Akibat dari ulah PKL, kemacetan panjang sering terjadi di depan UPI YPTK tersebut, karena pedagang sudah mengunakan badan jalan untuk mengelar dagangannya pada sore hari, ditambah lagi dengan parkir konsumen saat berbelanja disana.
"Tidak tempat pedagang saja yang membuat macet, namun pengendara yang ingin membeli juga membuat ruas jalan di sana semakin sempit, karena pembeli langsung parkir di depan PKL tersebut," kata Al Amin.
Al Amin mengatakan, tempat yang digunakan PKL tersebut sudah jelas melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
"Kita ingin agar PKL tidak melakukan aktivitas di areal publik, seperti trotoar dan badan jalan, karena tempat tersebut merupakan tempat pejalan kaki bukan dan pengendara, bukan tempat untuk beraktivitas bagi PKL," terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini banyak lokasi yang digunakan seenaknya oleh PKL untuk berjualan.
"Hampir setiap hari kita lakukan penertiban dan lakukan sosialisasi tetapi masih saja ada PKL yang beraktivitas secara bebas pada lokasi-lokasi yang bukan diperuntukkan untuk itu," katanya.
Ia berharap, untuk menciptakan Kota Padang tertib, indah, aman, dan damai, tentu sangat diperlukan peran dan kerjasama semua pihak, khusunya masyarakat dan Pemerintah setampat untuk menciptakan hal itu.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Untuk mewujudkan program Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan kota yang bersih dan tertib, tentu kita butuhkan peran dari masyarakat, kami selaku Penegak Perda akan terus bertidak secara humanis dan tegas berdasarkan Undang-Undang," terangnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024