Anggota DPRD Sumbar Terpidana Korupsi masih Gajian, Asvina: Enak Betul....
VALORAnews - Para penggiat anti korupsi, geleng-geleng kepala begitu tahu ada narapidana korupsi yang berstatus anggota DPRD, masih menerima gaji.
"Enak betul sudah dihukum pidana korupsi masih terima gaji selaku wakil rakyat, ini merugikan rakyat Sumbar dong," ujar mantan Direktur LBH Jakarta, Asvina, saat diskusi bersama penggiat korupsi, Sabtu (15/8/2015) di Rimbun Coffe Kimangunsarkoro.
Terpidana korupsi yang masih dapat haknya dimaksud yakni Anggota DPRD Sumbar dari Partai Demokrat, Eri Zulfian. Eri divonis korupsi biaya makan dan minum saat di jadi Ketua DPRD Padangpariaman.
"Harusnya partai yang bersangkutan melakukan PAW secepatnya, jangan dibiarkan berlarut," ujar Asvina.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Para penggiat anti korupsi juga tidak habis pikir, mengapa proses mem-PAW berlarut-larut. "Dipercepat saja, karena selain merugikan keuangan daerah, juga merugikan masyarakat karena terpidana itu tidak pernah menjalankan fungsi legislatornya," timpal Direktur LBH Pers Padang, Rony Saputra.
Sementara, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim di tempat terpisah mengatakan, proses terkait PAW ada di parpol anggota dewan tersebut.
"Tidak sampai kewenangan DPRD menggantinya. DPRD sudah meminta Parpol anggota itu, untuk mengganti karena soal PAW kewenangan ada di Parpol," ujar Hendra. (klg)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro