Anggota DPRD Sumbar Terpidana Korupsi masih Gajian, Asvina: Enak Betul....

Minggu, 16 Agustus 2015, 17:48 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Anggota DPRD Sumbar Terpidana Korupsi masih Gajian, Asvina: Enak Betul....
Ilustrasi keadilan.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Para penggiat anti korupsi, geleng-geleng kepala begitu tahu ada narapidana korupsi yang berstatus anggota DPRD, masih menerima gaji.

"Enak betul sudah dihukum pidana korupsi masih terima gaji selaku wakil rakyat, ini merugikan rakyat Sumbar dong," ujar mantan Direktur LBH Jakarta, Asvina, saat diskusi bersama penggiat korupsi, Sabtu (15/8/2015) di Rimbun Coffe Kimangunsarkoro.

Terpidana korupsi yang masih dapat haknya dimaksud yakni Anggota DPRD Sumbar dari Partai Demokrat, Eri Zulfian. Eri divonis korupsi biaya makan dan minum saat di jadi Ketua DPRD Padangpariaman.

"Harusnya partai yang bersangkutan melakukan PAW secepatnya, jangan dibiarkan berlarut," ujar Asvina.

Baca juga: Kunjungan Kerja Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sumbar, Ini Kata Irsyad Safar

Para penggiat anti korupsi juga tidak habis pikir, mengapa proses mem-PAW berlarut-larut. "Dipercepat saja, karena selain merugikan keuangan daerah, juga merugikan masyarakat karena terpidana itu tidak pernah menjalankan fungsi legislatornya," timpal Direktur LBH Pers Padang, Rony Saputra.

Sementara, Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim di tempat terpisah mengatakan, proses terkait PAW ada di parpol anggota dewan tersebut.

"Tidak sampai kewenangan DPRD menggantinya. DPRD sudah meminta Parpol anggota itu, untuk mengganti karena soal PAW kewenangan ada di Parpol," ujar Hendra. (klg)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: