Dugaan IP Langgar UU, Bawaslu: Pengaduan Forkas Bukan Kategori Pelanggaran Pemilihan

Jumat, 14 Agustus 2015, 14:10 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Dugaan IP Langgar UU, Bawaslu: Pengaduan Forkas Bukan Kategori Pelanggaran Pemilihan
Calon Gubernur Sumbar 2016-2021, Irwan Prayitno, saat mengemasi barang pribadinya di kediaman resmi gubernur Sumbar, Jumat (14/8/2015), sehari jelang berakhirnya masa jabatan sebagai gubernur Sumbar periode 2010-2015. (istimewa)

VALORAnews - Dugaan melanggar UU No 8 Tahun 2015 yamg disematkan LSM Forum Kajian Sosial (Forkas) kepada calon gubernur Sumbar dari PKS, Irwan Prayitno (IP), dinyatakan Bawaslu Sumbar tidak terbukti.

Bawaslu Sumbar lewat plenonya, Jumat (14/8/2015) memutuskan, dugaan pelanggaran yang dilaporkan Naldi Gantika itu, tidak memenuhi pelanggaran pemilihan.

"Laporan pelapor bukan pelanggaran pemilihan dan tidak terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pelapor dalam laporannya," ujar Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti, Jumat siang.

Bawaslu juga memajang putusan pleno tersebut di dinding kaca Kantor Bawaslu Sumbar jalan Pramuka Padang.

Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis

Terkait keputusan Bawaslu tersebut, dipastikan pasangan bakal calon IP yang berpasangan dengan Nasrul Abit (NA) aman dan dipastikan ditetapkan sebagai calon pasangan pada Pilgub 2015.

IP sendiri saat mengkalrifikasi ke Bawaslu dua hari lalu menegaskan, bahwa dia tidak melanggar UU dimaksud pelapor.

"Saya dizolimi tapi saya tidak akan menggugat balik pihak-pihak yang menzolimi saya, karena itu bukan karakter saya," ujar IP usai mengklarifikasi terkait laporan yang disangkakan kepadanya Rabu kemarin.

Sebelumnya laporan dugaan pelanggaran UU yang sama juga menimpa bakal calon wakil gubernur IP, Nasrul Abit. Bawaslu juga memutuskan bahwa laporan Nasrul Abit tidak masuk pelanggaran pemilihan.

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Belanja Kampanye Calon Gubernur Sebesar Rp272,1 Miliar; Jika Laporan Berdusta, Kena Denda Maks Rp10 Juta

Terkait keputusan Bawaslu Sumbar, Naldi Gantika sebagai pelapor belum menentukan langkah selanjutnya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI