Inilah Caleg Terpilih DPRD Sumbar dari Dapil III Hasil Pemilu 2019

Jumat, 10 Mei 2019, 19:27 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Inilah Caleg Terpilih DPRD Sumbar dari Dapil III Hasil Pemilu 2019
Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Sumbar pada Jumat (10/5/2019) dilanjutkan hingga malam selesai shalat tarwih. Hal ini dilakukan karena proses rekap berjalan molor dari jadwal yang ditetapkan selama tiga hari. (zulfadli/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Partai Demokrat dan PKS berhasil menyegel masing-masing dua dari delapan kursi yang tersedia di daerah pemilihan (Dapil) Sumbar III yang meliputi Agam dan Bukittinggi pada Pemilu 2019 ini.

Partai Demokrat pantas jadi peraih suara terbanyak di Dapil Sumbar III ini. Selain memasang dua orang mantan kepala daerah (mantan Wako Bukittinggi, Ismet Amziz dan Wabup Agam, Iwan Fikri) serta caleg petahana DPRD Sumbar dua periode, Nofrizon, juga ada sejumlah tokoh yang berpotensi jadi vote getter seperti Fikon Dt Sati yang merupakan mantan komisioner KPU Agam dan Sumbar serta tokoh lainnya.

Strategi serupa dengan Partai Demokrat, juga diterapkan PKS. Selain mengirim caleg petahana DRPD Sumbar tiga periode, Rafdinal, PKS juga menempatkan sejumlah tokoh yang sudah dikenal luas oleh publik Luhak Agam seperti Yuni Candra Trinda Farhan (istri Wabup Agam), Rinaldi (Sespri gubernur Sumbar), seorang dokter spesialis dan tokoh lainnya.

Empat kursi tersisa di Dapil Sumbar III ini diraih Partai Gerindra (Ismunandi Sofyan), PAN (Andri Warman), Partai Golkar (Lazuardi Erman) dan PPP (Syafril Huda). (lihat tabel)

Baca juga: Usia Sumbar 79 Tahun sama dengan HUT RI, Ini Penjelasan Ketua DPRD Sumbar di Paripurna Hari Jadi

Sumber data perkiraan http://valora.co.id ini, merujuk hasil rekapitulasi perolehan penghitungan suara 16 partai politik peserta Pemilu 2019 yang masih berlangsung di KPU Sumbar pada Jumat (10/5/2019) ini. Perkiraan perolehan kursi ini menggunakan metode divisor Sainte Laguesebagaimana diatur dalam Pasal 420 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Untuk memastikan perkiraan perolehan kursi ini, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Sumbar dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, dengan jadwal dalam rentang waktu 18 April 2019 - 22 Mei 2019.

Pada pemilu 2019 ini, Provinsi Sumbar terdiri dari 8 Dapil yakni Dapil Sumbar I yang meliputi Kota Padang (10 kursi), Dapil Sumbar 2 meliputi wilayah Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman (7 kursi), Dapil Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittingi (8 kursi).

Baca juga: Raflis Akhiri Karir ASN dengan 9,5 Tahun jadi Sekretaris DPRD Provinsi, Ini Penilaian Sejawat dan Mitra

Selanjutnya, Dapil Sumbar 4 meliputi Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat (9 kursi), Dapil Sumbar 5 meliputi Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh (6 kursi), Dapil Sumbar 6 meliputi Kota Padangpanjang, Kabupaten Tanahdatar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya (11 kursi).

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024