Partai Berkarya akan Perjuangkan UU Teknologi Informasi dan Komputer
VALORAnews - Calon legislatif (caleg) Partai Berkarya daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II, Prof Zainal Arifin Hasibuan mengatakan, Undang Undang Pendidikan Nasional harus disempurnakan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
"Pemerintah juga harus membuat UU Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) jika tidak ingin Indonesia menjadi negara tertinggal," ujar Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom), Prof Zainal Arifin Hasibuan fadalam wawancara, Senin (1/4/2019).
Teknologi Informasi dan Komputer, lanjut Zainal Arifin, telah menjadi bagian semua lapisan masyarakat segala usia. Bocah belum sekolah pun telah mampu bermain game di gadget, membuka berbagai aplikasi dan menikmati kontennya.
Namun, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) itu, pemanfaatkan teknologi informasi dan komputer belum seimbang dengan investasi dan biaya yang dikeluarkan setiap individu.
Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
"Itulah yang mendorong saya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, Semoga saya bisa duduk di DPR RI periode mendatang dan mewujudkan gagasan saya," kata Prof Zainal Arifin
Menurut Prof Zainal Arifin, penggunaan teknologi informasi dan komputer serta penyempurnaan UU Pendidikan Nasional harus diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap individu harus diajarkan berapa keuntungan materi yang diperoleh dari setiap pengeluaran Rp100 ribu untuk membeli pulsa dan paket internet.
"Jangan jadi budak teknologi, tapi jadilah pengguna teknologi yang bijak," ujar pria yang dipinang Partai Berkarya menjadi caleg itu.
Ia juga mengatakan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp seharusnya tidak dimanfaatkan hanya untuk membaca berita gosip dan hoax, tapi untuk aktivitas ekonomi. Itu bisa dilakukan siapa saja, dari skala kecil sampai yang besar.
Baca juga: PAW Partai Berkarya, Ermizen: Proses Ini Sesuai Perundangan yang berlaku
Usaha Kecil dan Menengah (UKM), misalnya, bisa menggunakan teknologi untuk pengembangan usaha. Sayangnya, kemampuan pelaku UKM masih terkendala kecukupan modal dan belum memahami kaidah bisnis. (rls/vry)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Resep Makanan Jepang Onigiri, Dijual Harga Rp2000 Untung Jutaan!
- Resep French Fries Renyah Ala Restoran Mewah, Bisa Jadi Ide Jualan di Rumah!
- Resep Rahasia Kroket Kentang Sosis, Bisa Jadi Ide Jualan, Sehari Cuan Rp2 Jutaan!
- Resep Bolsu Viral Lumer, Bisa Jadi Ide Jualan Sebulan Omzet Rp15 Juta!
- IRT Merapat! Ini 5 Resep Masakan Tumis Sayuran, Modal Rp15 Ribuan Enak & Bikin Ketagihan!
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024