PAW Partai Berkarya, Ermizen: Proses Ini Sesuai Perundangan yang berlaku
PESISIR SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang paripurna setempat, Rabulalu.
PAW anggota Partai Berkarya Dapil V (Airpura, Pancung Soal, BAB Tapan RAH Tapan, Lunang, & Silaut) tersebut, dari Hardianto kepada Syofyan.
Paripurna istimewa yang digelar pada 07 Juni 2023 tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Ermizen, dan dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, Forkopimda, serta perangkat daerah di lingkup Pemkab Pessel.
Pengucapan sumpah/janji PAW tersebut, diawali dengan pembacaan SK Gubernur Sumbar, tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pessel, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Baca juga: Pawai Alegoris 2024, Diskominfo Agam Tampilkan Capaian Program Prioritas Bupati
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji Syofyan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pessel dari Partai Berkarya.
Ermizen, Ketua DPRD Pessel mengatakan, proses Syofyan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pessel, telah melalui proses, dan sesuai aturan perundangan undangan yang berlaku.
"Kita berharap, agar Syofyan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, dan bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD. Serta, membangun sinergi dengan pemerintah daerah, untuk kepentingan masyarakat dan memajukan daerah ke depan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar mengucapkan, selamat atas pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan Bapak Syofyan, sebagai anggota DPRD dari Partai Berkarya.
Baca juga: Bupati Agam dan Ketua TP PKK Hadiri Pawai Alegoris dengan Busana Adat Koto Gadang
Bupati berharap, melalui sidang paripurna ini, kinerja rekan-rekan (anggota DPRD) hendaknya semakin solid, dan bersinergi dengan Pemkab Pessel dalam membangun daerah.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji