PAW Partai Berkarya, Ermizen: Proses Ini Sesuai Perundangan yang berlaku

Kamis, 22 Juni 2023, 11:00 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PAW Partai Berkarya, Ermizen: Proses Ini Sesuai Perundangan yang berlaku
Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang paripurna setempat, Rabulalu.

PESISIR SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, di ruang sidang paripurna setempat, Rabulalu.

PAW anggota Partai Berkarya Dapil V (Airpura, Pancung Soal, BAB Tapan RAH Tapan, Lunang, & Silaut) tersebut, dari Hardianto kepada Syofyan.

Paripurna istimewa yang digelar pada 07 Juni 2023 tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Ermizen, dan dihadiri Bupati Rusma Yul Anwar, Forkopimda, serta perangkat daerah di lingkup Pemkab Pessel.

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Pessel terkait PAW Partai Berkarya
Sidang Paripurna Istimewa DPRD Pessel terkait PAW Partai Berkarya

Pengucapan sumpah/janji PAW tersebut, diawali dengan pembacaan SK Gubernur Sumbar, tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pessel, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik

Setelah itu, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji Syofyan, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pessel dari Partai Berkarya.

Ermizen, Ketua DPRD Pessel mengatakan, proses Syofyan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pessel, telah melalui proses, dan sesuai aturan perundangan undangan yang berlaku.

Syofyan menandatangani berkas sebagai anggota DPRD Pessel
Syofyan menandatangani berkas sebagai anggota DPRD Pessel

"Kita berharap, agar Syofyan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, dan bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD. Serta, membangun sinergi dengan pemerintah daerah, untuk kepentingan masyarakat dan memajukan daerah ke depan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar mengucapkan, selamat atas pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan Bapak Syofyan, sebagai anggota DPRD dari Partai Berkarya.

Baca juga: DPMDPPKB PESSEL: Proses PAW Wali Nagari Nanggalo Cacat Prosedural

Bupati berharap, melalui sidang paripurna ini, kinerja rekan-rekan (anggota DPRD) hendaknya semakin solid, dan bersinergi dengan Pemkab Pessel dalam membangun daerah.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: