Pengedar 1 Kg Shabu Dicokok di Jalan Akses Bandara
VALORAnews - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumbar, mencokok dua orang pengedar narkoba jenis shabu, Sabtu (16/3/2019), sekitar pukul 11.00 WIB di dua tempat terpisah.
"Dari kedua pengedar itu, MY (37) dan BP (26) diamankan narkoba jenis shabu seberat 1 kg," ungkap Kepala BNNP Sumatera Barat, Khasril dalam keterangan pers, Kamis (18/3/2019).
Dikatakan, MY dicokok di Jalan Akses Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padangpariaman, saat tengah membawa Narkoba itu dari Pekanbaru, Riau. Sedangkan BP dibekuk saat menunggu barang haram itu di Jl. KIS Mangunsarkoro.
Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat yang diterima Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar, Jumat (15/3/2019) sekira pukul 23.00 WIB, akan adanya narkotika jenis shabu yang akan lewat dari Pekanbaru menuju Padang sejumlah 1 Kg.
Baca juga: Rekomendasi Timwas Haji DPR, Satu Kamar untuk 3 Jemaah Haji
Selanjutnya Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap Ranmor yang dipergunakan pelaku yang sudah diketahui oleh personil BNNP Sumbar.
"Setelah tim melakukan penyelidikan pukul 11.00 WIB, TO yang kita tunggu sudah termonitor dan mendekati lokasi Tim Brantas yang sedang menunggu lebih kurang 1 kilometer jarak dari tim yang akan menangkap," ungkap Khasril.
Ranmor tersebut, terang Khasril, ternyata berputar arah karena ada Personel Sat Lantas yang tengah razia jelang lokasi transaksi. "Ternyata TO mencari jalan alternatif kearah BIM. Kabid Brantas berkoordinasi dengan Kasat Lantas Padangpariaman untuk dapat membantu memberhentikan ranmor tersebut. Anggota Satlantas langsung membentangkan meteran Laka Lantas seakan-akan sedang olah TKP Laka Lantas," ungkapnya.
"Ranmor TO berhenti, langsung disergab anggota Bidang Brantas BNNP Sumbar sekaligus menyita BB ditempat duduk belakang sebanyak 1 (satu) bungkus plastik kuning yang berisi shabu," tambahnya.
Baca juga: Lima Pemadat Shabu Diringkus Polres Pasbar
Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor BNNP Sumbar guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu buah dompet warna hitam yang berisi KTP, SIM dan Kartu kredit, dua buah unit handphone, satu unit mobil avanza dan uang tuniai Rp320 ribu.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro