Caleg PKS Bukittinggi Dicoret dari DCT

Rabu, 06 Maret 2019, 17:46 WIB | News | Kota Bukittinggi
Caleg PKS Bukittinggi Dicoret dari DCT
Ketua KPU Bukittinggi, Benny Aziz. (istimewa)

VALORAnews - KPU Bukittinggi coret calon anggota legislatif (Caleg) PKS Daerah Pemilihan Bukittinggi 1, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dengan Nomor Urut 3, Mirawati Nurmatias.

Pencoretan dari Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kota Bukittinggi melalui Surat Keputusan KPU nomor: 17/HK.03.1-Kpt/1375/KPU-Kot/II/2019.

Ketua KPU Bukittinggi, Benny Aziz mengatakan, Mirawati Nurmatias telah dinyatakan Pengadilan Negeri Bukittinggi, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemilu, pada 18 Februari 2019 lalu.

"Putusan PN Bukittinggi dengan nomor: 23/Pid.Sus/2019/Bkt yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka Mirawati Nurmatias yang tercatat dalam DCT Angota DPRD Dapil 1 Kota Bukittinggi dari PKS resmi dicoret melalui rapat pleno KPU pada 27 Februari 2019," ujar Benny, Selasa (5/3/2019).

Baca juga: PPK se-Kabupaten Limapuluh Kota Dilantik di Bukittinggi, Bupati: Bekerja Jangan dengan Perasaan

Dikatakan Benny Aziz, KPU Bukittinggi sudah mencoret tiga orang Caleg dari DCT yakni Yulia Safitri Caleg PSI dan Afdal Salman Caleg PKS. Keduanya dicoret karena mengundurkan diri setelah lulus CPNS 2019. (rls)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI