BNNP Sumbar Amankan 1 Kg Shabu, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 06 Maret 2019, 17:31 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
BNNP Sumbar Amankan 1 Kg Shabu, 4 Tersangka Diamankan
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Emrizal Anas memperlihatkan barang bukti narkoba saat jumpa pers, Rabu (6/3/2019). (vebi rikiyanto/valoranews)

Keempat tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Jaringan Lapas

Penangkapan keempat tersangka, juga berhasil mendapatkan fakta cukup mengejutkan. Menurut Kabid Pemberantasan BNNP Sumbar, AKBP Emrizal Anas, narkoba tersebut berasal dari bandar yang sama di Pekanbaru

Baca juga: 7 Pengedar Ganja Antar Provinsi Dicokok Tim BNN, Barang Bukti 0,624 Ton Diamankan

"Barang tersebut merupakan pesanan dari seorang narapidana Lapas Muara Padang berinisial A," ungkapnya.

"Pengiriman sengaja dipecah, sebagian rencana diedarkan di lingkungan Lapas dan sisanya diedarkan di Kota Padang. Kami akan melakukan pengembangan dan bekerjasama dengan Kanwilkumham Sumbar terkait hal ini," pungkasnya. (vry)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI