Polres Solsel Ungkap Peredaran Narkoba Gunakan Parabola dan Stabilo

Kamis, 28 Februari 2019, 12:09 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Polres Solsel Ungkap Peredaran Narkoba Gunakan Parabola dan Stabilo
Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto memperlihatkan barang bukti dan tersangka pelaku peredaran narkoba pada awak media, di Mapolres Solsel, kemarin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sepanjang periode Januari-Februari 2019 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan (Solsel) telah berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika di daerah itu. Dari empat kasus tersebut polisi mengamankan enam tersangka. Bahkan berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba yang menggunakan LNB parabola dan tabung spidol stabilo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari pengungkapan empat kasus itu, tiga di antaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan satu lainnya narkotika jenis ganja. Selain enam tersangka, turut diamankan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu berukuran kecil, dua paket ganja ukuran sedang, alat hisap, telpon genggam beserta uang tunai senilai jutaan rupiah.

Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto mengatakan, dalam rentang waktu dua bulan ini, masyarakat sudah diresahkan dengan adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika di Solsel. Setelah, pihaknya melakukan audiensi dengan masyarakat diketahui peredaran narkoba di Solsel masih marak sehingga pihaknya bergegas menindaknya.

"Alhasil, kita berhasil mengungkap empat kasus di waktu yang berdekatan di empat lokasi berbeda. Satu kasus diungkap di Januari dan tiga kasus pada bulan Februari. Ini untuk menjawab keresahan masyarakat," kata AKBP Imam Yulisdianto didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Seventri.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

Bahkan, lanjutnya, satu dari tersangka yang diamankan, diduga terkait jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi. Namun demikian, kasus tersebut masih dalam pendalaman pihak penyidik untuk pembuktiannya.

Pada pengungkapan salah satu kasus narkoba ini juga ditemukan modus baru yang dilakukan oleh tersangka. Para tersangka menggunakan alat pemancar atau LNB parabola dan spidol stabilo sebagai media penyimpanan barang haram itu. Hal Ini dilakukan untuk mengelabui polisi.

Dari ke empat kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, satu kasus diungkap di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD). Dua kasus diungkap di nagari Lubuk Gadang, Sangir dan satu kasus di nagari Lubuk Malako, Sangir Jujuan.

"Pengungkapan ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang telah resah dengan aktifitas para pelaku," katanya.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solsel untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 127 ayat 1 huruf A KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal lima penjara. (rls)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: