Anggota Dewan Tak Laporkan Kekayaan, Laode: Mereka Punya Kecenderungan Korupsi
VALORAnews - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif meminta rakyat Indonesia, untuk tidak memilih lagi anggota dewan yang tidak melaporkan harta kekayaannya.
"Anggota DPR yang tidak melaporkan kekayaannya itu, bisa kita menganggapnya, dia punya kecenderungan melakukan korupsi," ujar Laode kepada wartawan, Selasa (22/1/2019) di Padang.
Ditegaskan Laode, melaporkan harta kekayaan itu, diwajibkan oleh undang-undang. "Saya bahkan meminta kepada masyarakat Indonesia, kalau anggota DPR itu masih mengikuti jadi calon legislatif sekarang, tapi dia tidak melaporkan harta kekayaannya sebelum-sebelumnya, tidak usah dipilih," tegasnya.
Menurut Laode, pengisian daftar kekayaan secara daring dibuat KPK untuk memudahkan anggota dewan sendiri. Pengisiannya juga tidak sulit.
"Tidak ada alasan anggota dewan tersebut gagap teknologi (gaptek). Kalau dia tidak bisa mengisi, dia tinggal panggil KPK. Kita akan mengirim orang untuk mengajari," terangnya.
"Jadi, gaptek tersebut hanya alasan yang dibuat-buat," tambah Laode.
Menurut Laode, KPK akan mengumumkan nama-nama anggota DPR yang masih bandel di media dan website KPK.
"Kita akan buat selengkapnya, daftar nama-nama anggota DPR yang tidak menyerahkan daftar harta kekayaannya, termasuk daerah asal (provinsi, kabupaten/kota) dan dari partai mana mereka berasal," pungkas Laode. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro