Truk Sampah Kembali Beroperasi Setelah Dihalangi Warga
VALORAnews -- Pemprov Sumbar, memenuhi tuntutan petani Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, terkait dampak limbah Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional yang terletak di Kelurahan Kapalo Koto. Nilai kerugian petani akibat gagal panen itu, mencapai angka Rp600 juta.
Kesepakatan pemprov menyetujui keinginan petani yang tergabung dalam Gapokta Amanah itu, disetujui setelah rapat bersama antara pejabat pemprov, pemko dan anggota Gapoktan Amanah, dalam acara di Kantor Kelurahan Padang Karambia, Kamis (6/8/2015).
Setelah disepakati, armada truk sampah kembali diberi izin warga setempat untuk membuang sampah di TPAS sebagaimana mestinya, setelah nyaris 24 jam warga menyetop truk masuk ke kawasan TPAS.
Kesepakatan ini disaksikan Wakil Walikota, H Suwanel Muchtar, Gubernur Sumbar diwakili Onzukrisno, Kapolresta AKBP Yuliani, Kadis Prasjal Tarkim Sumbar Suprapto, dua anggota DPRD Sumbar Yulfitni Djasiran, Darman Saladi, Kepala DKP Bukittinggi, Supadria serta pejabat terkait lainnya dan ratusan warga Padang Karambia.
Baca juga: Riset 3 Tahun, Warga Tanah Hitam Berhasil jadikan Tempat Pembuangan Sampah Tak Lagi Bau
Dalam pertemuan yang dipimpin Sekdako H Benni Warlis itu, dua tokoh masyarakat Padang Karambia, Adri dan Zamri menyampaikan keluhan warga yang sudah sejak 2011 disampaikan ke pemprov, pemko dan DPRD Payakumbuh, terhadap dampak keberadaan TPAS dimaksud.
Menurutnya, sejak 2011, 18 hektar sawah milik puluhan masyarakat Padang Karambia, tak dapat diolah sebagai lahan pertanian. Dari 18 hektar itu, tercatat 6 hektar sawah sudah empat kali mengalami gagal panen. Jika dikalikan produksi 5 ton/hektar, petani mengalami kerugian 30 ton untuk setiap kali panen. Total empat kali panen, petani kehilangan gabah 120 ton. Dengan harga padi Rp5.000, petani mengalami kerugian total Rp600 juta.
Dikatakan, selain tak bisa turun ke sawah, warga setempat merasakan tak beroleh dampak positif dari kegiatan pembangunan TPAS. Karena, putera daerah setempat hanya menjadi penonton di kandang sendiri. Ancaman penyakit gatal sudah banyak dialami warga. Tuntutan lainnya, petani juga minta normalisasi lahan pertanian serta pemprov membuat beton pembatas, agar air limbah TPSA tak masuk ke dalam saluran irigasi sawah.
Kehadiran dua anggota DPRD Sumbar Dapil Payakumbuh dan Limapuluh Kota, dalam pertemuan itu, membuat suasana menjadi cair, karena tuntutan petani, langsung ditanggapi positif oleh wakil rakyat ini. Keduanya meminta, agar SKPD provinsi terkait, memasukkan program yang menjadi tuntutan warga Padang Karambia.
Baca juga: Gerakan Similapah, dari Sampah jadi Berkah
"Tolong ajukan RKA-nya, nanti akan kami kawal di dalam rapat pembahasan anggaran," katanya dalam siaran pers Pemko Payakumbuh, beberapa saat lalu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 'Virus FOMO' mulai Menjangkiti, Supardi: Payakumbuh Mesti Segera Temukan Jati Diri dan Berkolaborasi
- Pemilu 2024, Ini Perolehan Kursi Dapil Payakumbuh III, Gerindra dan PDIP Terdepak
- Pertukaran Pemuda dan Pelajar Magang ke Negeri Sembilan, Supardi: Jangan Takut Bermimpi Besar
- Penyandang Disabilitas Iri dengan Perhatian Mahyeldi
- Ini Cerita Mahyeldi dengan Petani Payakumbuh
Pilkada Kota Payakumbuh Diikuti 5 Paslon, Terbanyak se-Indonesia
Kota Payakumbuh - 23 September 2024
25 Anggota DPRD Payakumbuh 2024-2029 Dilantik
Kota Payakumbuh - 03 September 2024