KPU Sijunjung Terobos Hutan demi Validkan Data Warga Transmigrasi

Jumat, 04 Januari 2019, 19:38 WIB | Wisata | Kab. Sijunjung
KPU Sijunjung Terobos Hutan demi Validkan Data Warga Transmigrasi
Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah bersama rombongan, menerobos jalan tanah menuju perkampungan transmigrasi di Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (3/1/2018). Perkampungan transmigrasi asal Provinsi Jawa Tengah dan Yogy

VALORAnws - KPU Sijunjung mendata warga transmigrasi asal Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta yang ditempatkan di Nagari Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (3/1/2018). Pendataan dimaksudkan untuk memasukan warga ke dalam daftar pemilih.

"Empat hari pascapenetapan DPTHP2 oleh KPU Kabupaten Sijunjung, warga transmigrasi tiba di Kabupaten Sijunjung. Sesuai dengan regulasi yang ada, tentu semua warga yang tersebut didata guna memastikan status atau jenis pemilihnya untuk Pemilu 2019," kata Ketua KPU Sijunjung, Lindo Karsyah kepada wartawan.

Dikatakan Lindo, daerah transmigrasi Nagari Padang Tarok itu terletak di dalam hutan. Untuk sampai ke sana, jalan tanah berwarna merah mesti ditempuh. Bila hujan, jalan jadi berlumpur. Susahnya lagi, jalannya mendaki dan menurun. Pendakian tinggi dan penurunan terjalnya.

"Kami ke sana habis hujan pada malam hari. Tapi demi menyelamatkan hak pilih warga, KPU Sijunjung dengan jajarannya tetap dengan riang gembira menunaikan tugas ini," kata Lindo.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Dorong Peserta Pemilu Turut Kawal Pemutakhiran Data Pemilih

Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sijunjung, Gunawan mengatakan, semula data tertulis dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berjumlah 412 warga dari Provinsi Jawa Tengah dan Jogyakarta.

"Saat diminta data berdasarkan by name by address, jumlah tidak sebanyak itu lagi yang datang, hanya 399 orang yang berhak memilih," ungkap Gunawan.

Dijelaskan Gunawan, untuk mendapatkan data valid, KPU Sijunjung melakukan pencocokan dan penelitian warga tersebut dari rumah ke rumah. Dari lapangan, didapat informasi bahwa jumlah warga yang transmigrasi itu tidak semua ada di tempat transmigrasi. Sebagian masih di daerah asal dan sebagian ada yang pergi.

"Satu hal yang pasti, warga yang sudah terdaftar di data pemilih daerah asal, akan didaftarkan ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih pindahan. Sementara, kalau yang belum terdaftar dalam data pemilih, akan dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) sepanjang warga punya KTP elektronik Nagari Padang Tarok, Kabupaten Sijunjung," terang Gunawan.

Baca juga: Bawaslu: Pastikan Setiap Penduduk Jalani Proses

Ditambahkan Gunawan, melihat jumlah pemilih yang ada, akan dibuat penambahan Tempat pemunggutan Suara (TPS) di sana. "Berapa jumlah TPS, tergantung jumlah pemilih. Jika lebih dari 300 orang, tentu lebih dari satu TPS," kata Gunawan. (rls)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: