PILKADA 2024: Dinas Dukcapil Pessel Intensifkan Rekam KTP Pemilih Pemula

Sabtu, 26 Oktober 2024, 22:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA 2024: Dinas Dukcapil Pessel Intensifkan Rekam KTP Pemilih Pemula
Jelang Pilkada 2024, Dinas Dukcapil Pessel mengintensifkan perekaman e-KTP, kepada pemilih pemula, di daerahnya. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PESISIR SELATAN (26/10/2024) - Jelang pelaksanaan Pilkada tahun ini, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengintensifkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), untuk para pemilih pemula, di daerahnya.

"Ini merupakan upaya peningkatan partisipasi masyarakat, dalam pilkada. Sebab, dengan memiliki e-KTP, mereka (pemilih pemula) dapat berkontribusi aktif, dalam proses demokrasi," ujar Kadis Dukcapil Pessel, Beriskhan, dalam relis Diskominfo, Sabtu (26/10/2024).

Kegiatan perekaman e-KTP, terangnya, dilaksanakan di seluruh unit layanan. Mulai dari Kantor Pusat (Capil) di Painan, hingga di masing -masing Kecamatan.

Selain itu, Dinas Dukcapil, juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Terutama bagi pemilih yang baru berusia 17 tahun.

Baca juga: KPU Sumbar Kumpulkan Seluruh Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024 di Padang, Ini yang Dibicarakan

"Sosialisasi mengenai pentingnya perekaman e-KTP, juga sudah dilakukan secara intensif. Agar, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di UKL Dukcapil, di setiap Kecamatan (15 kecamatan di Pessel)," ujar Beriskhan.

Menyoal syarat, tambah dia, pemohon hanya perlu membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Berusia 17 tahun, dan mengenakan pakaian bebas rapi, ucapnya. (*)

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024