BPK Serahkan Hasil Audit Efektivitas Samsat dalam Pungut Pajak Kendaraan Bermotor

Jumat, 28 Desember 2018, 20:15 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
BPK Serahkan Hasil Audit Efektivitas Samsat dalam Pungut Pajak Kendaraan Bermotor
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit bersama Guspardi Gaus (pimpinan DPRD Sumbar), Raflis (Sekretaris DPRD) dan staf lainnya, menerima LHP Efektivitas Penyelenggaran Samsat dalam Intensifikasi Penerimaan Pajak Atas Kendaraan Bermotor (PKB & BBNKB) tahun ang

VALORAneqs - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit menegaskan, dalam menertibkan dan meningkatkan kualitas hasil pekerjaan proyek pemerintahan, perencana, pengawas dan pelaksana yang terikat dalam kontrak, mesti sama-sama bertanggungjawab dalam kualitas dan mutu hasil pekerjaan suatu pekerjaan.

"Jika ada kegagalan, mereka mesti ikut menerima sanksi yang dibebankan sesuai aturan," tegas Nasrul Abit usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Efektivitas Penyelenggaran Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam Intensifikasi Penerimaan Pajak Atas Kenderaan Bermotor (PKB & BBNKB) tahun anggaran 2016-2018 dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) pada Pemprov Sumbar dan instansi lainnya, di kantor BPK Cabang Sumbar, Jumat (28/12/2018).

Menurut Nasrul Abit, hasil dialog dengan BPK disarankan, ada tindak lanjut lebih cepat terhadap temuan untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai hal, sesuai dengan tertib administrasi berdasarkan aturan yang berlaku.

"Tadi juga dibahas, bahwa pelaksanaan pembangunan kedepan mulai diarahkan berdasarkan hasil kerja dengan melibatkan orang-orang kampus untuk mengukur dan menilai hasil pekerjaan. Apakah sesuai dengan standar yang diharapkan, kualitas menjadi nomor satu untuk diperhatikan," terangnya.

Baca juga: Bukittinggi Raih Opini WTP ke-11 Secara Berturut-turut, BPK: Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Hasil Pemeriksaan

"Bisa saja ada kesalahan diperencanaan, atau juga pengawas yang kurang jeli dan atau juga pelaksanaan yang tidak berkualitas, sehingga kualitas tidak baik. Ini akan menjadi bahan temuan dalam pemeriksaan BPK kedepannya," ungkap dia.

"Jadi tidak ada lagi, pengawas yang memakai tenaga PNS karena akan terikat kontrak dimaksud. Maka kontraktor pengawas mesti memiliki tenaga pengawas sendiri yang profesional. Jika tidak ada, tentu kontraktor pengawas tersebut tidak layak untuk dimenangkan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP)," ujar Nasrul Abit.

Nasrul Abit juga ingatkan ULP Sumbar, bekerja lebih profesional lagi, baik soal harga maupun standar kualitas yang diperjanjikan. Karena nantinya hasil kualitas pekerjaan akan menjadi bahan acuan dalam pemeriksaan BPK, terutama soal pembanguan jalan, jembatan dan bangunan gedung.

"BPK akan memakai tenaga ahli dari perguruan tinggi untuk mengukur kualitas hasil pekerjaan bangunan, jalan dan jembatan. Harapannya tentu hasil pekerjaan bangunan berupa fisik dapat maksimal sehingga akan memberikan dampak yang baik dalam pembangunan daerah," terangnya.

Baca juga: Agam Raih WTP Kesepuluh secara Berturut-turut, Bupati: Tak Banyak Daerah Mampu Seperti Ini

"Tidak ada lagi celah untuk bermain-main terhadap pelaksanaan setiap proyek di Sumatera Barat. Kesungguhan dan kerja keras setiap komponen dalam memajukan pembangunan Sumbar menjadi sebuah prestasi untuk hasil yang lebih baik," terang Nasrul Abit. (rls/kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: