Aset Dosen Unand Terancam Disita RS Harapan Kita

Kamis, 06 Agustus 2015, 14:56 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Aset Dosen Unand Terancam Disita RS Harapan Kita
Ilustrasi BPJS

VALORAnews -- Asset berupa rumah milik dosen FISIP Unand, Dewi Anggarini, terancam disita manajemen RS Harapan Kita, Jakarta. Manajemen rumah sakit itu, telah melayangkan surat peringatan (SP) 1 pada 25 Juni 2015. Isi surat, perintah untuk segera melunasi biaya perawatan Khiren Humaira Islami, buah hati Dewi, selama 17 hari di rumah sakit tersebut sebesar Rp124.826.395, seminggu setelah surat diterima.

"Ancaman sita aset ini terjadi, karena saat keluar dari rumah sakit pada 4 Juni 2015, Dewi menandatangani surat pernyataan penanggung utang. Saat itu, Dewi di bawah tekanan. Karena, jika tetap bertahan, biaya pasti terus membengkak. Sehingga, dia pun menandatangani surat pernyataan itu, asal anak tersayangnya bisa keluar dari rumah sakit," ungkap Kepala Cabang Dompet Dhuafa Singgalang, Musfi Yendra, yang mengadvokasi Dewi, beberapa saat lalu.

Sayangnya, upaya untuk mendapatkan uang sebagai pembayar tagihan RS Harapan Kita itu, tak kunjung terpenuhi. Walau berstatus pegawai negeri, Dewi ternyata telah menggadaikan SK kepegawaiannya, untuk menutup biaya hidup, selama menemani sang buah hati di Jakarta. (Baca: Inilah Penyebab Dosen FISIP Unand Terancam Sita Asset)

"Surat dari RS Harapan Kita ini juga mengancam, jika Dewi tak bisa segera melunasi utangnya, maka akan dilimpahkan ke lembaga piutang negara," ungkap Musfi. (kyo)

Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI