Aset Dosen Unand Terancam Disita RS Harapan Kita
VALORAnews -- Asset berupa rumah milik dosen FISIP Unand, Dewi Anggarini, terancam disita manajemen RS Harapan Kita, Jakarta. Manajemen rumah sakit itu, telah melayangkan surat peringatan (SP) 1 pada 25 Juni 2015. Isi surat, perintah untuk segera melunasi biaya perawatan Khiren Humaira Islami, buah hati Dewi, selama 17 hari di rumah sakit tersebut sebesar Rp124.826.395, seminggu setelah surat diterima.
"Ancaman sita aset ini terjadi, karena saat keluar dari rumah sakit pada 4 Juni 2015, Dewi menandatangani surat pernyataan penanggung utang. Saat itu, Dewi di bawah tekanan. Karena, jika tetap bertahan, biaya pasti terus membengkak. Sehingga, dia pun menandatangani surat pernyataan itu, asal anak tersayangnya bisa keluar dari rumah sakit," ungkap Kepala Cabang Dompet Dhuafa Singgalang, Musfi Yendra, yang mengadvokasi Dewi, beberapa saat lalu.
Sayangnya, upaya untuk mendapatkan uang sebagai pembayar tagihan RS Harapan Kita itu, tak kunjung terpenuhi. Walau berstatus pegawai negeri, Dewi ternyata telah menggadaikan SK kepegawaiannya, untuk menutup biaya hidup, selama menemani sang buah hati di Jakarta. (Baca: Inilah Penyebab Dosen FISIP Unand Terancam Sita Asset)
"Surat dari RS Harapan Kita ini juga mengancam, jika Dewi tak bisa segera melunasi utangnya, maka akan dilimpahkan ke lembaga piutang negara," ungkap Musfi. (kyo)
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro