Tak Punya Kantor Pusat di Solsel jadi Potensi Rawan Konflik
VALORAnews - Mayoritas perusahaan besar yang beroperasi di Solok Selatan (Solsel), jadi sorotan Pemkab karena tidak memiliki kantor induk di daerah itu. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu kendala yang bisa memperlambat penanganan perselisihan kerja antara karyawan dengan perusahaan.
"Hampir seluruh perusahaan yang berinvestasi di Solsel, tidak memiliki kantor pusat atau kantor induk. Yang ada hanya kantor cabang atau perwakilan yang keberadaannya tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan yang berkaitan dengan perusahaan itu sendiri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Solsel, Basrial di hadapan perwakilan perusahaan peserta Focus Group Discussion (FGD), di Mapolres Solsel, Selasa (11/12/2018).
Dengan tidak adanya kantor induk yang bisa memutuskan sikap, lanjut Basrial, berdampak pada lambatnya penyelesaian sengketa antara perusahaan dengan karyawan ataupun masyarakat. Sebab, berdasarkan pengalaman sejauh ini, ketika ada perselisihan tidak bisa diselesaikan secara cepat di daerah dan mesti menunggu kebijakan pimpinan perusahaan yang berkantor pusat di luar Solsel.
Bahkan, katanya, tak jarang ditemui adanya indikasi perusahaan dengan sengaja mengulur penyelesaian perselisihan dengan dalih menunggu konfirmasi pimpinan di kantor pusat. Artinya, berjenjang, memakan banyak waktu dan tidak bisa selesai ditangani saat itu.
Baca juga: 352 Pemuda Solsel Siap Buka Lapangan Kerja Baru
"Perusahaan di sini, ada yang berkantor induk di Padang, di Jakarta dan wilayah lain. Ini kerap menjadi sandungan saat Pemda mencoba membantu mencarikan solusi, bila terdapat perselisihan kerja di Solsel. Persoalannya dilempar dulu ke pimpinan pusat. Sepanjang itu, memang ada perselisihan yang memilki jalan keluar namun banyak yang tidak," jelasnya.
Bom waktunya akan meledak pada persoalan yang tidak mendapat jalan keluar, akibat lempar sana lempar sini. Dikatakannya, persoalan lambat laun akan membengkak dan tak kunjung selesai. Perselisihan kerja jadinya makin memanas. Sementara perusahaan yang beroperasi di Solsel tetap tidak bisa mengambil kebijakan.
"Kita telah membuka keran investasi seluas-luasnya. Tujuannya untuk menggenjot geliat perekonomian daerah. Bukan untuk menimbulkan perselisihan. Kita harap, ini menjadi catatan penting bagi perusahaan yang beroperasi di Solsel untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Dalam FGD yang difasilitasi oleh Sat Binmas Polres Solsel itu, Basrial menjelaskan, perselisihan dalam hubungan industrial bisa terjadi karena dua hal. Yakni, adanya kepentingan dan adanya ketidakcocokan antara keinginan dari penerima atau pekerja dan pemberi atau perusahaan. Baik tentang pendapatan atau pun kesehatan.
Baca juga: Peserta Pelatihan Kerja Mandiri Solsel Dilindungi Asuransi
Sementara di Solsel, perselisihan yang banyak termonitor oleh pihaknya yakni perselisihan akibat pendapatan dan hak yang diterima pekerja. Pekerja di Solsel, katanya, masih banyak yang digaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) oleh perusahaan, sementara tenaga yang diberikan pekerja kadang kala melebihi haknya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal