Ini Penetapan Kuota CPNS Solsel 2018, Honorer K2 Masuk Kriteria

Kamis, 15 November 2018, 17:59 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Ini Penetapan Kuota CPNS Solsel 2018, Honorer K2 Masuk Kriteria
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, Erwin Ali. (humas)

VALORAnews - Kuota CPNS 2018 untuk Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) akhirnya ditetapkan. Jumlahnya sebanyak 211 formasi. Angka itu terbagi untuk bidang pendidikan, kesehatan, bidang teknis termasuk formasi khusus tenaga honorer kategori II (K2).

"Kuota CPNS 2018 untuk Pemkab Solsel telah ditetapkan sebanyak 211 dari 300 formasi yang diusulkan. Penetapannya telah kami terima usai mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Barat," kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solsel, Erwin Ali.

Langkah selanjutnya, kata Erwin, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah (bupati, red) untuk pelaksanaan mekanisme tes CPNS di daerah itu. Pengumumannya sendiri secara resmi dilakukan bersamaan atau serentak dengan pengumuman yang dilakukan pemerintah pusat.

"Kami akan menghadap bapak bupati untuk melaporkan pelaksanaan pengumuman tesnya. Secara pasti kita akan melakukan pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 ini pada tanggal 19 September nanti. Bagi peminat akan bisa melihat nantinya di website BKPSDM Solsel," tuturnya.

Baca juga: 249 Orang Pegawai Honerer K2 Ikut Ujian CAT PPPK

Kabid Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) BKPSDM Solsel, Admi Zulkhairi menjelaskan sesuai dengan 211 formasi yang ditetapkan, tercatat kuota untuk bidang pendidikan sebanyak 62 formasi, kesehatan 62 formasi, bidang teknis sebanyak 69 formasi dan 28 kuota untuk jalur formasi khusus K2, khusus guru dan tenaga kesehatan.

Meski turut disediakan formasi khusus untuk K2, namun diyakini lebih dari separuh jumlah tenaga K2 di Solsel, terancam tidak bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini karena terbentur persyaratan terkait batas usia. Di Solsel sendiri katanya, terdapat 675 tenaga honorer K2.

"Selain terbentur dengan syarat batas usia, tenaga K2 di Solsel yang tersisa juga banyak dari tenaga teknis. Sementara kuota yang disediakan khusus K2 tenaga guru dan Kesehatan," katanya.

Dijelaskannya, untuk mengikuti seleksi CPNS 2018 melalui formasi khusus tenaga K2, peserta harus mememenuhi syarat berdasarkan PANRB No 36/2018. Yaitu, terdaftar dalam database BKN, minimal S1 bagi tenaga pendidik dan D3 bagi tenaga kesehatan, berusia maksimal 35 tahun, dan telah memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun.

Sebagaimana informasi yang dilansir dari Menpan.go.id, pelamar pada jalur formasi khusus tenaga K2, memiliki usia paling tinggi 35 tahun pada 1 Agustus 2018 yang dibuktikan lewat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pelamar harus masih aktif bekerja secara terus menerus hingga saat ini.

Tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bagi pelamar K2 melalui formasi khusus, mekanisme pendaftaran dilakukan langsung dibawah koordinasi BKN. Pendaftar harus mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Akan tetapi yang membedakan dengan pendaftar dari formasi umum, tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI