Empat Warga Gugat KPU Sumbar Terkait Pilgub 2015
VALORAnews - Empat orang warga, melaporkan ditolaknya Partai Golkar oleh KPU Sumbar, sebagai salah satu partai pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015 ini.
Pantauan di kantor Bawaslu, Selasa (4/8/2015), pelaporan ini dilakukan Hendra Irwan Rahim, Afrizal, Yan Iksas Dt Tan Ali dan Yusman Kasim, sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan ini diterima staf sekretariat Bawaslu Sumbar.
"Kapasitas kita melapor sebagai masyarakat Sumbar. Laporan terkait digugurkannya Partai Golkar sebagai pengusung calon Muslim Kasim - Fauzi Bahar pada pemilihan serentak 2015 tingkat provinsi," terang Boiziardi, pengacara keempat warga ini dari kantor pengacara Boiziardi SH dan rekan, beberapa saat lalu. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
- Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat ala Pemprov Sumbar Patut Dikembangkan
- Libur Lebaran Berjalan Kondusif, Mahyeldi: 52 Kepala OPD se-Sumbar Rutin Melaporkan Kondisi Terakhir
- Ini Prakiraan Cuaca di 4 Objek Wisata Pantai Unggulan di Sumbar dari Sabtu Pagi hingga Sore
- BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa
Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen
Wisata - 21 April 2024