Empat Warga Gugat KPU Sumbar Terkait Pilgub 2015

Selasa, 04 Agustus 2015, 14:41 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Empat Warga Gugat KPU Sumbar Terkait Pilgub 2015
Empat orang warga yang juga kader Partai Golkar Sumbar, masing-masing Hendra Irwan Rahim, Afrizal, Yan Iksas Dt Tan Ali dan Yusman Kasim, menggugat ditolaknya Partai Golkar oleh KPU Sumbar dalam mengusung pasangan Muslim Kasim dan Fauzi Bahar pada pemilih

VALORAnews - Empat orang warga, melaporkan ditolaknya Partai Golkar oleh KPU Sumbar, sebagai salah satu partai pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015 ini.

Pantauan di kantor Bawaslu, Selasa (4/8/2015), pelaporan ini dilakukan Hendra Irwan Rahim, Afrizal, Yan Iksas Dt Tan Ali dan Yusman Kasim, sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan ini diterima staf sekretariat Bawaslu Sumbar.

"Kapasitas kita melapor sebagai masyarakat Sumbar. Laporan terkait digugurkannya Partai Golkar sebagai pengusung calon Muslim Kasim - Fauzi Bahar pada pemilihan serentak 2015 tingkat provinsi," terang Boiziardi, pengacara keempat warga ini dari kantor pengacara Boiziardi SH dan rekan, beberapa saat lalu. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: