Empat Warga Gugat KPU Sumbar Terkait Pilgub 2015
VALORAnews - Empat orang warga, melaporkan ditolaknya Partai Golkar oleh KPU Sumbar, sebagai salah satu partai pengusung calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2016-2021 pada pemilihan serentak 2015 ini.
Pantauan di kantor Bawaslu, Selasa (4/8/2015), pelaporan ini dilakukan Hendra Irwan Rahim, Afrizal, Yan Iksas Dt Tan Ali dan Yusman Kasim, sekitar pukul 14.00 WIB. Laporan ini diterima staf sekretariat Bawaslu Sumbar.
"Kapasitas kita melapor sebagai masyarakat Sumbar. Laporan terkait digugurkannya Partai Golkar sebagai pengusung calon Muslim Kasim - Fauzi Bahar pada pemilihan serentak 2015 tingkat provinsi," terang Boiziardi, pengacara keempat warga ini dari kantor pengacara Boiziardi SH dan rekan, beberapa saat lalu. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro