Disdukcapil Sumbar Jadwalkan Perekaman Data KTP ke Solsel Awal November
VALORAnews - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota se Sumatera Barat akan melakukan perekaman data dan cetak KTP el masyarakat di Solok Selatan selama empat hari 8-11 November 2018 melalui program Pekan Dukcapil Sumbar atau pekan pendaftaran penduduk 2018.
Kepala Disdukcapil Solok Selatan, Efi Yandri mengatakan, semua kabupaten/kota akan datang bersama-sama untuk rekam dan cetak data masyarakat Solok Selatan. Perangkat perekaman, cetak dan server dibawa langsung oleh Kabupaten/Kota asal dengan target 100 persen.
Setiap operator sudah sepakat tidak hanya merekam data masyarakat saat jam kerja tetapi disesuaikan kondisi setempat. Sebagai contoh katanya, masyarakat ramai saat sore hari maka pelayanan dilaksanakan mulai sore hingga malam dan tidak hanya terfokus saat jam kerja.
Untuk program pekan Dukcapil Sumbar akan dilaksanakan di tiga Kecamatan yaitu Koto Parik Gadang Diateh, Sungai Pagu dan Pauah Duo. Alasan pemilihan Solok Selatan sebagai lokasi program ini ada capainnya yang paling rendah di Sumbar.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) semester I 2018 Mendagri sampai kondisi 17 April 2019 yang sudah berumur 17 Tahun di tiga Kecamatan tersebut terdapat 12.360 masyarakat yang belum rekam data dengan rincian Sungai Pagu 3.826 orang, Pauah Duo 2.603 orang dan Koto Parik Gadang Diateh 5.931 orang.
Dari tiga Kecamatan itu terdapat 19 Nagari dimana 11 di Sungai Pagu dan masing-masing empat di Koto Parik Gadang Diateh dan Pauah Duo.
"Untuk pelaksanaan program ini dilakukan di 20 titik yaitu satu per Nagari ditambah satu di ruang terbuka hijau Muaralabuh," katanya.
Dia menyebutkan, tugas Solok Selatan saat kegiatan itu bagaimana masyarakat yang belum rekam KTP el bisa datang semua kelokasi. Untuk itu pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan, Camat, Wali Nagari beserta KPU sehingga target 100 persen bisa dicapai.
Baca juga: Pemilu 2024 Ganggu Capaian Target Legislasi, Komisi 1 DPRD Solsel Konsultasi dengan DPRD Sumbar
Komisi Pemilihan Umum (KPU), katanya, memanfaatkan jaringannya di tingkat bawah seperti PPK untuk mendatangkan orang yang belum rekam data. Pihaknya juga sudah menyebar undangan untuk 12 ribu orang yang belum rekam data di tiga Kecamatan tersebut yang dibagikan wali nagari dan PPK.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Peneliti dari 3 Perguruan Tinggi jadikan Nagari Lubuk Malako Prototype Desa Adat
- Ketua Dekranasda Solsel Resmikan Mitra Kerinci Galeri
- Mandabiah Kabau Nan Gadang, Khairunas: Pemkab Dukung Pelestarian Budaya
- Bupati Solsel Nilai BBI Bariang Cocok jadi Lokasi Wisata Edukasi
- Dekranasda Solsel Fasilitasi 70 Milenial Dilatih Desainer Andal